Sabtu, September 13, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Cukup Pakai NIK KTP, Begini Prosedur Mengajukan jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Cukup Pakai NIK KTP, Begini Prosedur Mengajukan jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Cukup Pakai NIK KTP, Begini Prosedur Mengajukan jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Cukup Pakai NIK KTP, Begini Prosedur Mengajukan jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Kabar baiknya, kini proses pendaftaran semakin mudah dengan cukup menggunakan NIK KTP. Simak informasi lengkap berikut ini untuk mengetahui cara mengajukan bansos PKH tahun 2025.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sejak diluncurkan, bansos PKH telah membantu jutaan keluarga Indonesia untuk keluar dari garis kemiskinan. Pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat kurang mampu untuk bisa memanfaatkan program bantuan ini.




Syarat Utama untuk Mendaftar PKH 2025

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH pada tahun 2025, perlu memperhatikan beberapa persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP valid

  2. Sudah tercatat di sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

  3. Keluarga miskin atau rentan miskin.

  4. Memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia di atas 70 tahun.

  5. Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

  6. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

  7. Jika Anda memenuhi semua kriteria di atas, Anda bisa langsung mendaftar sebagai penerima PKH.




Langkah-Langkah Mendaftar PKH 2025

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima PKH:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play

  2. Buka aplikasi tersebut dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan registrasi.

  3. Isi data diri yang diminta dengan lengkap, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif.

  4. Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.

  5. Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

  6. Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.

  7. Setelah berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.

  8. Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.

  9. Pilih jenis bantuan PKH dan tunggu proses verifikasi.




Berapa Besaran Dana PKH Tahun 2025?

Dana yang diberikan melalui PKH bervariasi tergantung pada kategori para penerimanya Bantuan ini akan diberikan dalam empat tahap setiap tahunnya. Berikut rincian perkiraan besaran dana PKH 2025:

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.




Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 hadir untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia. Proses pendaftaran kini lebih mudah dengan hanya menggunakan NIK KTP sebagai syarat utama. Jangan lupa untuk memastikan data Anda sudah terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria penerima bansos.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda memiliki peluang besar untuk menerima bantuan PKH dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Tags: Bansos PKHbesaran dana PKHdaftar pkhInfo PKHinsentif pkhpkhPKH 2025PKH januari 2025Program Keluarga Harapansyarat pkh
Previous Post

PIP Siap Cair Tahun 2025, Ini Prosedur dan Cara Mengajukan Siswa Jadi Penerima Bantuan

Next Post

Cara Daftar Bansos KPDJ Tahun 2025

Next Post
Cara Daftar Bansos KPDJ Tahun 2025

Cara Daftar Bansos KPDJ Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mau Kuliah Gratis di Afrika? Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2025 Resmi Dibuka!

Mau Kuliah Gratis di Afrika? Beasiswa S1 Kerajaan Maroko 2025 Resmi Dibuka!

Mei 29, 2025
Dimulai Hingga 1 Oktober, Berikut Cara Penarikan Data Final SKD CPNS

Dimulai Hingga 1 Oktober, Berikut Cara Penarikan Data Final SKD CPNS

September 24, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.