Cek Pencairan PKH Tahap 1 Gak Perlu Kemana-Mana, Cukup dari Rumah Aja! Berikut Caranya
Pemerintah telah memulai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025. Kabar baiknya, Anda bisa mengecek status penerimaan PKH langsung dari rumah tanpa perlu repot datang ke kantor atau lokasi tertentu. Berikut langkah-langkah mudahnya.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2025
PKH dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
-
Tahap 1: Januari-Maret
-
Tahap 2: April-Juni
-
Tahap 3: Juli-September
-
Tahap 4: Oktober-Desember
Untuk Tahap 1, pencairan dilakukan lebih awal, yaitu pada Januari 2025. Pastikan Anda sudah mengecek status penerimaan agar tidak terlewat.
Cara Cek Penerima PKH dari Rumah
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Gunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memeriksa status penerimaan:
- Unduh Aplikasi: Cari “Cek Bansos” di Google Play Store dan unduh.
- Buat Akun: Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, KK, nomor ponsel, dan email.
- Unggah Dokumen: Foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi.
- Aktivasi Akun: Verifikasi melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos.
- Cek Status: Masuk ke menu “Profil” di aplikasi untuk melihat status penerimaan Anda.
-
Melalui Website Kemensos
Jika tidak ingin menggunakan aplikasi, Anda juga bisa mengecek melalui situs resmi:
- Akses Website: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data: Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi CAPTCHA: Ketik kode yang muncul di layar.
- Cari Data: Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan. Jika data tidak ditemukan, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos.
Besaran Bansos PKH 2025
Berikut rincian nominal bantuan yang diterima oleh setiap kategori KPM:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
-
Anak SD: Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
-
Anak SMP: Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
-
Anak SMA: Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
-
Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
-
Disabilitas berat: Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
Cair Melalui Bank atau Kantor Pos
Bansos PKH disalurkan melalui:
-
Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, BTN): Dana langsung ditransfer ke rekening KPM.
-
PT Pos Indonesia: Jika tidak memiliki rekening, Anda bisa mengambil bantuan di kantor pos terdekat.
Pentingnya Mendaftar ke DTKS
Untuk menjadi penerima bansos, pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anda dapat mendaftar melalui:
-
Online: Gunakan aplikasi “Cek Bansos” untuk mengajukan usulan.
-
Offline: Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Imbauan Pemerintah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan masyarakat untuk aktif memantau penyaluran bansos. Jika ada penerima yang tidak layak, gunakan fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk melaporkannya.
Dengan memanfaatkan aplikasi dan situs resmi Kemensos, pengecekan status penerimaan bansos kini jauh lebih mudah dan praktis. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari PKH Tahap 1 tahun 2025!









