Update Terbaru KJP Plus 2025: Jadwal Pencairan dan Syarat Pengajuan Bantuan Pendidikan
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali hadir di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap dunia pendidikan di Jakarta. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi warga Jakarta yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Artikel ini memberikan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan KJP Plus 2025, syarat pengajuan bantuan, serta cara mengecek saldo secara praktis. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan para calon penerima dapat mempersiapkan diri untuk mendapatkan bantuan pendidikan dengan lancar dan tepat waktu.
Jadwal Pencairan KJP Plus 2025
Dana KJP Plus akan dicairkan secara bertahap mulai Januari 2025. Jadwal pencairan terbaru adalah sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025
-
Tahap 2: April – Juni 2025
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Untuk pencairan Januari 2025, dana mulai dapat diakses pada 6 Januari 2025. Penerima dapat memeriksa saldo melalui aplikasi JakOne Mobile atau ATM Bank DKI. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Syarat Pengajuan KJP Plus 2025
Bagi calon penerima baru, berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan untuk pengajuan KJP Plus:
-
Formulir Pendaftaran – Tersedia di situs resmi KJP atau sekolah.
-
Surat Permohonan kepada Gubernur – Dapat diunduh dari website sekolah.
-
Surat Pernyataan Ketaatan – Menyatakan dana akan digunakan sesuai peruntukannya.
-
Berita Acara Penilaian Kelayakan – Berisi penilaian kelayakan penerima.
-
Print Out Status Pengecekan di SILADU/DTKS – Status harus “MASUK PENETAPAN”.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) – Semua anggota keluarga harus tercantum.
-
Fotokopi KTP Orang Tua atau Wali – Pastikan fotokopi jelas dan lengkap.
Seluruh berkas pendaftaran harus diserahkan ke sekolah sebelum batas waktu yang ditentukan. Selanjutnya, pihak sekolah akan memproses dokumen untuk diverifikasi oleh dinas terkait.
Besaran Dana KJP Plus 2025
Besaran dana bantuan KJP Plus tahun 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
-
SD/MI: Rp250.000 per bulan
-
SMP/MTs: Rp300.000 per bulan
-
SMA/MA: Rp420.000 per bulan
-
SMK: Rp450.000 per bulan
-
PKBM: Rp300.000 per bulan
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, hingga makanan bergizi di pasar atau warung yang bermitra dengan program KJP Plus.
Cara Mengecek Saldo KJP Plus 2025
Penerima manfaat dapat mengecek saldo dana KJP Plus melalui dua cara mudah berikut:
-
Melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih menu “Cek Saldo” untuk melihat jumlah dana KJP Plus yang tersedia.
-
Melalui ATM Bank DKI
- Masukkan kartu ATM Bank DKI ke mesin ATM.
- Input PIN yang terdaftar.
- Pilih menu “Cek Saldo” untuk mengetahui sisa dana.
Program KJP Plus tidak hanya membantu siswa dalam mendapatkan pendidikan yang lebih baik, tetapi juga memastikan mereka memiliki akses ke perlengkapan sekolah dan kebutuhan belajar. Dengan besaran dana yang disesuaikan setiap jenjang, program ini terus mendukung visi pendidikan yang inklusif di DKI Jakarta.
Untuk informasi resmi dan terkini, selalu pantau situs web Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan akun media sosial mereka.









