Balita dan Ibu Hamil, Ini Syarat Penting untuk Dapat Bansos
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Salah satu kelompok prioritas penerima PKH adalah balita dan ibu hamil. Namun, agar dapat menerima bantuan ini, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi. Berikut penjelasan lengkapnya.
PKH adalah program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan bertujuan untuk mendukung akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Kelompok Sasaran PKH
PKH memiliki beberapa kategori penerima manfaat, antara lain:
-
Ibu hamil dan menyusui.
-
Anak usia dini (balita).
-
Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA).
-
Lansia di atas 60 tahun.
-
Penyandang disabilitas berat.
Syarat Penting untuk Balita dan Ibu Hamil
Agar balita dan ibu hamil dapat menerima bansos PKH, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
-
Terdaftar dalam DTKS
Keluarga penerima manfaat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Anda bisa mengecek status pendaftaran melalui situs resmi DTKS atau aplikasi Cek Bansos.
-
Memenuhi Kriteria Sosial-Ekonomi
Ibu hamil dan balita yang berhak menerima bantuan harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Penilaian dilakukan berdasarkan survei sosial-ekonomi di daerah masing-masing.
-
Mematuhi Ketentuan Kesehatan
Ibu hamil penerima PKH wajib melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin di fasilitas kesehatan (minimal 4 kali selama masa kehamilan). Sedangkan balita harus mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal dan pemeriksaan kesehatan rutin.
-
Dokumen Pendukung
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibu.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku pemeriksaan kehamilan untuk ibu hamil.
- Buku imunisasi atau pemeriksaan kesehatan untuk balita.
Besaran Bantuan untuk Balita dan Ibu Hamil
Pemerintah memberikan bantuan dengan rincian berikut:
-
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun.
-
Anak usia dini (balita): Rp3.000.000 per tahun.
Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam empat kali pencairan per tahun.
Cara Mendaftar PKH
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PKH:
-
Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau Apple App Store. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola dan memproses pendaftaran bantuan sosial.
-
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun baru. Isi informasi yang diperlukan seperti nama, email, dan nomor telepon untuk mendaftar.
-
Setelah akun dibuat, masuklah ke aplikasi menggunakan kredensial yang telah didaftarkan. Anda akan diarahkan ke beranda aplikasi yang menyediakan berbagai pilihan menu.
-
Di beranda aplikasi, cari dan tekan tombol atau menu yang bertuliskan “Daftar Usulan”. Menu ini memungkinkan Anda untuk memulai proses pendaftaran bantuan.
-
Pada halaman pendaftaran usulan, pilih opsi untuk menambahkan usulan baru. Ini akan membuka formulir yang perlu diisi untuk mendaftar.
-
Dalam formulir usulan, pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Pastikan Anda memilih bantuan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
-
Isi data yang diminta dengan akurat. Setelah itu, aplikasi akan melakukan proses validasi dan verifikasi untuk memastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan ketentuan.
-
Setelah data tervalidasi, Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi kelayakan Anda untuk menerima bantuan. Pastikan semua informasi sudah benar sebelum menyetujui dan mengirimkan pendaftaran.
Cek Penerima PKH Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, gunakan aplikasi Cek Bansos:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
-
Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status Anda.
PKH adalah program yang sangat membantu ibu hamil dan balita dari keluarga kurang mampu. Dengan memenuhi syarat dan ketentuan, Anda bisa mendapatkan bantuan yang bermanfaat untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS dan mengikuti prosedur yang berlaku agar bantuan dapat diterima dengan lancar.