Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 resmi dimulai pada Februari. Bantuan ini disalurkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026 Dimulai Februari
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sejak Februari 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia setelah proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Langkah ini diambil agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Bansos PKH dan BPNT 2026 ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan aktif berdasarkan hasil validasi pemerintah daerah.
Besaran Bansos PKH 2026
Program PKH diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu dan disalurkan per tiga bulan sekali untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dilansir dari laman Kompas, berikut rincian nominal PKH tahap 1 tahun 2026:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki setiap keluarga penerima.
Besaran Bantuan BPNT 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok masyarakat.
BPNT 2026 diberikan dalam bentuk bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan. Dana ini disalurkan melalui:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mekanisme lain sesuai kebijakan daerah masing-masing
Saldo BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara daring.
Ikuti langkah berikut untuk cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2026:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta keterangan pencairannya.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Pencairan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tidak dilakukan serentak di semua daerah. Waktu pencairan bisa berbeda tergantung kesiapan wilayah dan proses administrasi setempat.
Jika data tidak muncul atau terjadi kendala teknis, kamu disarankan:
- Menghubungi perangkat desa atau kelurahan
- Mendatangi dinas sosial setempat
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dan selalu menjaga keamanan data pribadi.
Penutup
Pencairan bansos PKH dan BPNT 2026 tahap pertama menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Bagi kamu yang sudah terdaftar di DTSEN, manfaatkan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sementara bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pembaruan data melalui musyawarah desa atau kelurahan agar berpeluang menerima bansos berikutnya.
sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/647861/bansos-pkh-bpnt-2026-sudah-cair-mulai-februari-2026-ini-cara-cek-penerima-dan-besarannya
