Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 dilaporkan mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah wilayah Indonesia. Penyaluran ini merupakan bagian dari bansos tahap 2 tahun 2026 yang mencakup periode April hingga Juni.
Sejumlah warga mengaku telah menerima bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur. Salah satu penerima di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menyebutkan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah masuk ke rekeningnya pada awal Juni 2026.
Dengan mulai berlangsungnya proses pencairan, banyak masyarakat kini mencari informasi mengenai cara cek penerima PKH dan BPNT Juni 2026 untuk memastikan apakah nama mereka masih terdaftar dan bantuan sudah dicairkan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara online hanya menggunakan NIK KTP. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi yang disediakan pemerintah.
1. Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bantuan sosial melalui website Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima, mulai dari nama, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, status penyaluran, hingga periode pencairan bantuan.
2. Cek PKH dan BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan, kelompok desil, jenis bansos yang diterima, dan jadwal pencairannya.
Pemerintah Tetapkan Ratusan Ribu Penerima Baru Bansos 2026
Penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 juga dibarengi dengan pembaruan data penerima bantuan sosial. Pemerintah menetapkan 475.821 KPM baru sebagai penerima bantuan setelah melalui proses usulan dan verifikasi berjenjang.
Data tersebut berasal dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Cek Bansos. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial dapat diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Di sisi lain, sejumlah penerima lama juga dikeluarkan dari daftar penerima karena tidak lagi memenuhi persyaratan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain kondisi ekonomi yang sudah membaik, meninggal dunia, atau tercatat sebagai ASN, anggota TNI, Polri, maupun anggota legislatif beserta keluarganya.
Data Penerima Bansos Kini Mengacu pada DTSEN
Pemerintah terus memperbarui data penerima bantuan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara berkala, daftar penerima bansos dapat berubah sesuai kondisi terbaru masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi, ribuan penerima bantuan yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria masyarakat miskin atau rentan miskin telah dikeluarkan dari daftar penerima. Selanjutnya, kuota tersebut dialihkan kepada keluarga lain yang telah lolos proses verifikasi.
Mekanisme Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 dilakukan melalui dua jalur, yaitu rekening bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Penerima yang telah memiliki rekening bank penyalur akan menerima bantuan secara langsung melalui transfer ke rekening KKS. Sementara itu, bagi penerima baru yang belum mempunyai rekening, bantuan umumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penutup
Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026 mulai berlangsung di berbagai daerah dan mencakup penerima lama maupun penerima baru yang telah lolos verifikasi. Untuk memastikan status kepesertaan dan pencairan bantuan, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos menggunakan NIK KTP.
Dengan memantau informasi secara berkala, penerima dapat mengetahui apakah bantuan sudah cair dan memastikan namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026.
