Bansos PKH Segera Cair untuk Tahap 1 Tahun 2025, Begini Skema Penyalurannya
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Januari 2025 untuk tahap pertama. Kabar pencairan bantuan ini tentu membawa kabar bahagia bagi masyarakat penerimanya.
Bansos PKH merupakan salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori tertentu seperti ibu hamil/masa nifas, anak usia dini (0-6 tahun), siswa sekolah jenjang SD-SMA/SMK, lansia, hingga para penyandang disabilitas.
Skema Penyaluran Bansos PKH Januari 2025
Pada bulan Januari 2025, pencairan bansos PKH memasuki tahap pertama yang akan berlangsung hingga Maret nanti. Proses pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan pihak terkait. Para penerima bansos PKH akan mendapatkan sejumlah dana BLT yang berbeda-beda untuk setiap kategorinya. Jumlah dana bantuan yang dicairkan cukup bervariasi, mulai dari Rp.225.000 hingga Rp.600.000. Dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, serta Bank BTN.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Januari 2025
Apabila masyarakat ingin memastikan kembali status pencairan bansos PKH, hendaknya untuk melakukan proses pengecekan bansos yang dapat dilakukan melalui laman resmi cek bansos. Berikut adalah tahapannya:
-
Kunjungi laman resmi cek bansos melalui tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
-
Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
-
Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
-
Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH Januari 2025
Berikut adalah rincian nominal dana bansos PKH yang akan disalurkan pada Januari 2025 sesuai dengan kategori penerimanya:
-
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Anak usia dini (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
-
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH Januari 2025
-
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
-
Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
-
Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
-
Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Demikian informasi terkait skema penyaluran bansos PKH untuk tahap 1 di bulan Januari 2025. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH melalui laman resmi cek bansos agar tidak ketinggalan informasi.