Bantuan Dana KJP Akhir Desember 2024 Cair, Begini Cara Ambil Bantuannya
Pada akhir Desember 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan dana KJP (Kartu Jakarta Pintar) yang sangat dinantikan oleh para siswa yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak DKI Jakarta dengan memberikan dana bantuan untuk biaya pendidikan.
KJP (Kartu Jakarta Pintar) adalah program bantuan sosial yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di Jakarta. Melalui program KJP, Pemerintah DKI Jakarta akan menyalurkan dana langsung kepada penerima manfaat melalui rekening Bank DKI yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti uang sekolah, pembelian buku, dan perlengkapan lainnya.
Bantuan KJP tidak hanya diberikan untuk anak-anak yang bersekolah di tingkat dasar dan menengah, tetapi juga diberikan kepada siswa-siswi yang melanjutkan pendidikan di tingkat SMA/SMK di Jakarta. Program KJP yang diluncurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan untuk memastikan anak-anak mereka dapat bersekolah dengan nyaman tanpa khawatir soal biaya pendidikan yang mahal.
Nominal Dana Bantuan KJP Akhir Desember 2024
Setiap siswa penerima bantuan KJP nantinya akan menerima sejumlah dana bantuan yang diberikan sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing siswa. Berikut adalah rinciannya:
-
Dana KJP Plus Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
-
Dana KJP Plus Jenjang PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Cara Pengambilan Dana Bantuan KJP Desember 2024
Untuk mengambil dana bantuan KJP yang disalurkan pada akhir Desember ini, siswa/wali dapat melakukan langkah-langkah berikut:
-
Penerima KJP bulan Desember 2024 harus menunggu undangan resmi untuk pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
-
Setelah menerima buku tabungan dan kartu ATM, pengguna dapat melakukan penarikan saldo di ATM atau langsung di Bank DKI.
Cara Cek Penerima Bantuan KJP
Untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan KJP, siswa/wali dapat mengakses situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id. Berikut adalah tahapan pengecekannya:
-
Buka situs resmi KJP melalui link https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
-
Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP” di bagian kiri website dan tunggu hingga layanan periksa status penerimaan KJP terbuka
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia
-
Pilih tahun 2024 pada kolom untuk mengecek penerimaan bantuan KJP
-
Selanjutnya pilih tahap II
-
Klik tombol “Cek” dan tunggu informasi pengumuman terkait data penerima KJP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program bantuan seperti KJP, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan generasi muda Jakarta. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan Anda mengikuti prosedur yang ada agar bisa mengambil manfaat dari program KJP dengan maksimal.