Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu pada Mei 2026. Penyaluran bansos BPNT tahap 2 dilakukan secara bertahap dan menjadi bagian dari program bantuan sosial rutin dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pada tahun 2026, terdapat perubahan aturan penerima BPNT setelah pemerintah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kini, penerima bansos BPNT diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. -
Berdasarkan informasi dari akun resmi Kemensos, terdapat lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2026.
Apa Itu Bansos BPNT?
Dilansir dari detik.com, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. -
Program ini juga dikenal sebagai Kartu Sembako karena bantuan digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer rekening bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia di sejumlah daerah.
Besaran Nominal BPNT 2026
Mengacu pada skema penyaluran sebelumnya, penerima bansos BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. -
Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan, maka total bantuan yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Dana bantuan tersebut disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem DTSEN dan dinyatakan layak menerima bansos.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran BPNT tahap 2 sudah dimulai sejak April 2026. Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut pencairan dilakukan mulai minggu ketiga April dan berlangsung hingga Juni 2026.
Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran bansos pada triwulan kedua agar bantuan bisa segera diterima masyarakat yang membutuhkan.
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan skema tersebut, pencairan bansos dilakukan empat kali dalam setahun.
Cara Cek Bansos BPNT Mei 2026
Cek Lewat Situs Resmi
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos.
- Buka situs Cek Bansos Kemensos
- Masukkan nomor NIK KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, maka akan muncul keterangan “YA” pada kolom BPNT.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan bansos juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi “Cek Bansos”.
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru
- Isi data diri lengkap seperti NIK, nama, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Login ke aplikasi
- Buka menu “Profil”
- Informasi bansos yang diterima akan muncul di layar
Selain status penerima, sistem juga menampilkan data anggota keluarga lain yang terdaftar dalam DTKS atau DTSEN.
Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status bansos untuk memastikan data tetap aktif dan sesuai kondisi ekonomi terbaru.
