Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Pengecekan ini berlaku untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026.
Proses cek bansos dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data identitas sesuai KTP. Dengan layanan online tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah atau tidak.
Saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penyaluran bansos, menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyebut DTSEN akan menjadi acuan utama berbagai program sosial dan ekonomi pemerintah ke depan.
Cara Cek Bansos BPNT dan PKH 2026 Secara Online
Berikut langkah-langkah cek bansos BPNT dan PKH 2026 menggunakan NIK KTP:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penerima manfaat bansos berdasarkan data yang tercatat dalam DTSEN.
DTSEN Jadi Acuan Penentuan Penerima Bansos
Kemensos menjelaskan bahwa sistem desil dalam DTSEN digunakan untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.
Masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4 atau sekitar 40 persen kelompok ekonomi terbawah menjadi prioritas penerima bansos PKH dan Program Sembako atau BPNT.
Pemerintah juga terus melakukan pembaruan data agar bantuan lebih tepat sasaran. Pendamping sosial di lapangan diminta segera melakukan sanggahan apabila ditemukan data yang tidak sesuai.
BPNT Bisa Cair hingga Rp600 Ribu
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan. Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan, total bantuan yang diterima penerima manfaat bisa mencapai Rp600 ribu per triwulan.
Sementara itu, nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima manfaat.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
- Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu
- Lansia usia di atas 60 tahun: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Pelajar SMA sederajat: Rp500 ribu
- Pelajar SMP sederajat: Rp375 ribu
- Pelajar SD sederajat: Rp225 ribu
Pemerintah Percepat Pembaruan DTSEN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Kemensos bersama Badan Pusat Statistik terus mempercepat proses pembaruan DTSEN agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.
Menurutnya, pembaruan data yang sebelumnya diterima setiap tanggal 20 kini dipercepat menjadi tanggal 10 di setiap triwulan agar proses pencairan bantuan dapat berlangsung lebih cepat.
Pemerintah juga menyebut penyaluran bansos triwulan I tahun 2026 untuk PKH dan Program Sembako telah mencapai lebih dari 96 persen.
Penyaluran Bansos Dilakukan Melalui Himbara dan PT Pos
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta melalui PT Pos Indonesia.
Karena proses distribusi dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, jadwal pencairan bansos di setiap daerah dapat berbeda-beda.
Masyarakat diimbau rutin mengecek status bansos secara online dan memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar proses verifikasi serta pencairan bantuan berjalan lancar.
Penutup
Dengan adanya layanan cek bansos online, masyarakat kini dapat mengetahui status penerima BPNT dan PKH 2026 dengan lebih mudah hanya menggunakan NIK KTP.
Pemerintah juga terus memperbarui data DTSEN agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Karena itu, masyarakat disarankan rutin memeriksa status bansos melalui layanan resmi Kemensos serta memastikan data kependudukan selalu aktif dan sesuai agar proses pencairan bantuan berjalan lancar.
