Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi syarat penerima bansos.
Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat memantau status pencairan bantuan sosial secara mandiri menggunakan ponsel.
Pemeriksaan bisa dilakukan melalui aplikasi cek bansps maupun situs resmi yang telah disediakan oleh Kemensos.
Cara Cek BPNT Rp600 Ribu Secara Online
Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair atau belum.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukan NIK KTP
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan.
Melalui Website Resmi Kemensos
Pengecekan juga dapat dilakukan tanpa aplikasi melalui laman resmi Kemensos. Adapun caranya sebagai berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode Captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode kurang jelas, klik opsi Refresh untuk memperoleh kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, status penerima, serta periode penyaluran bantuan sosial.
Jika data belum muncul atau status bantuan belum terlihat, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial atau petugas bansos di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Kriteria Penerima BPNT Tahun 2026
Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos BPNT 2026. Kemensos menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang valid dan aktif.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk kelompok keluarga miskin atau rentan miskin pada desil 1 hingga 4.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak berstatus sebagai pensiunan yang memperoleh gaji rutin dari negara.
- Tidak tercatat memiliki penghasilan melebihi UMP atau UMK berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal Penyaluran BPNT 2026
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Adapun Jadwal yang umum digunakan adalah:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari–Maret 2026
- Tahap 2 (Triwulan II): April–Juni 2026
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli–September 2026
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober–Desember 2026
Karena proses pencairan dapat berbeda di setiap daerah, penerima manfaat disarankan untuk rutin memeriksa status bantuan melalui kanal resmi yang tersedia.
Kesimpulan
Pengecekan BPNT Rp600 ribu kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos maupun website resmi Kemensos.
