Cara Cek Pencairan KIS APBD Di Bulan September 2024
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah program bantuan sosial yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN), sehingga masyarakat yang memenuhi syarat dapat menerima pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pembiayaan untuk penerima KIS APBD ini ditanggung oleh anggaran daerah, dan sasarannya biasanya adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak menerima bantuan sosial lainnya.
Penerima KIS APBD meliputi kelompok masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan meringankan beban biaya kesehatan dan meningkatkan akses terhadap pelayanan medis dasar hingga lanjutan. Selain itu, KIS APBD juga memberikan perlindungan bagi warga yang tidak mampu membayar premi BPJS secara mandiri. Bagi penerima manfaat, penting untuk selalu memantau status kepesertaan melalui aplikasi atau fasilitas BPJS Kesehatan guna memastikan pencairan bantuan berjalan lancar setiap bulan. Jika Anda ingin mengetahui pencairan KIS APBD di bulan September 2024, berikut beberapa metode yang bisa digunakan:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu cara praktis dan mudah untuk memeriksa pencairan KIS APBD. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Unduh Aplikasi Mobile JKN: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
-
Masuk: Gunakan nomor KIS atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang telah terdaftar di KTP.
-
Pilih menu “Cek Status Kepesertaan” untuk memastikan bahwa KIS Anda aktif dan terdaftar di sistem.
-
Pada bagian pembayaran, Anda juga dapat melihat informasi terkait pencairan bantuan APBD pada bulan September.
2. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
Anda juga dapat memeriksa pencairan KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan dengan langkah-langkah berikut:
-
Buka situs BPJS Kesehatan di [https://bpjs-kesehatan.go.id](https://bpjs-kesehatan.go.id).
-
Masuk menggunakan nomor KIS atau NIK.
-
Pada halaman utama akun, temukan menu yang berhubungan dengan status kepesertaan atau pencairan bantuan. Informasi mengenai pencairan KIS APBD dapat ditemukan di sini.
3. Melalui Pusat Layanan BPJS Kesehatan
Anda juga bisa mengetahui status pencairan KIS APBD dengan menghubungi pusat layanan BPJS Kesehatan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Hubungi Layanan BPJS Kesehatan di 1500-400.
-
Siapkan nomor KIS atau NIK dari KTP sebelum menelepon agar petugas dapat dengan mudah memeriksa data dan memberikan informasi terkait pencairan bantuan.
4. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial
Jika lebih nyaman mendapatkan informasi secara langsung, Anda dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial terdekat. Langkah-langkahnya adalah:
-
Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu KIS.
-
Ajukan permintaan kepada petugas untuk memeriksa status pencairan bantuan KIS APBD.
-
Petugas akan membantu melakukan pengecekan dan memberikan informasi yang diperlukan.
5. Melalui Pesan SMS atau WhatsApp BPJS Kesehatan
Di beberapa daerah, BPJS Kesehatan menyediakan layanan pengecekan status melalui SMS atau WhatsApp. Nomor layanan ini berbeda-beda tergantung wilayah, jadi Anda perlu mencari informasi tentang nomor layanan di daerah Anda melalui website resmi BPJS atau menghubungi pusat layanan terlebih dahulu.
Syarat untuk Mendapatkan KIS APBD
Agar bantuan sosial melalui KIS APBD bisa dicairkan, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti berupa KTP atau Kartu Keluarga.
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
-
Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, yang memenuhi kriteria berdasarkan pendapatan, kondisi tempat tinggal, dan jenis pekerjaan.
-
Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau BPNT.
-
Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai bukti peserta bantuan iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBD.
-
Berdomisili di wilayah yang termasuk dalam program bantuan sosial APBD.
-
Mengalami situasi sosial tertentu, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau korban bencana.
-
Di beberapa wilayah, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) mungkin diperlukan sebagai syarat tambahan.
Dengan memenuhi persyaratan ini, Anda berhak mendapatkan bantuan sosial KIS APBD. Berbagai metode di atas memudahkan Anda untuk memeriksa pencairan bantuan pada bulan September 2024. Pastikan selalu memperbarui informasi mengenai program bantuan sosial melalui instansi terkait.