Cara Cek Penerima Bansos PKH Dan BPNT Di Situs Kemensos
Panduan Cepat Cek Penerima Bansos PKH & BPNT November 2025 di Situs Kemensos. Pemerintah telah membuat akses lebih mudah bagi masyarakat untuk memastikan mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bantuan sosial.
Masyarakat dapat memeriksa status pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Proses ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui apakah nama mereka ada dalam daftar dan berhak mendapatkan bantuan, serta untuk mengecek jadwal pencairan dana.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang ada di KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul pada gambar untuk proses verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status penerima PKH atau BPNT jika nama Anda terdaftar sebagai KPM.
Jadwal dan Jumlah Bantuan
PKH dan BPNT adalah dua program utama pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada dalam kondisi miskin atau berisiko miskin. Dana bantuan PKH diberikan secara bertahap setiap tiga bulan, yang berarti ada empat periode pencairan dalam setahun.
Jadwal pencairan biasanya mengikuti urutan berikut:
- Pencairan pertama: Januari hingga Maret.
- Pencairan kedua: April hingga Juni.
- Pencairan ketiga: Juli hingga September.
- Pencairan keempat: Oktober hingga Desember.
Dana bantuan PKH, yang merupakan bantuan tunai bersyarat, akan langsung dikirim ke rekening KPM. Program ini memiliki beberapa syarat, termasuk kewajiban anak untuk bersekolah atau menjalani pemeriksaan kesehatan, bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar-generasi.
Jumlah bantuan PKH yang diterima oleh KPM bervariasi berdasarkan komponen anggota keluarga yang memenuhi syarat, dengan rincian tahunan sebagai berikut:
- Komponen ibu hamil/nifas: sekitar Rp3.000.000 setiap tahun.
- Komponen anak usia dini (0-6 tahun): sekitar Rp3.000.000 setiap tahun.
- Komponen pendidikan anak SD/Sederajat: sekitar Rp900.000 setiap tahun.
- Komponen pendidikan anak SMP/Sederajat: sekitar Rp1.500.000 setiap tahun.
- Komponen pendidikan anak SMA/Sederajat: sekitar Rp2.000.000 setiap tahun.
- Komponen lanjut usia di atas 70 tahun: sekitar Rp2.400.000 setiap tahun.
- Komponen disabilitas berat: sekitar Rp2.400.000 setiap tahun.
Sementara itu, BPNT adalah program bantuan pangan non tunai yang disalurkan setiap bulan dalam bentuk komoditas pangan seperti beras atau telur.
Jumlah bantuan BPNT setiap tahap selama tahun 2025 ditetapkan sekitar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap untuk setiap keluarga penerima bantuan.
Sumber : kompas.tv









