Bansos Informasi PIP
Beranda / PIP / Cara Cek PIP Juni 2026, Lengkap dengan Jadwal Penyalurannya

Cara Cek PIP Juni 2026, Lengkap dengan Jadwal Penyalurannya

Cara Cek PIP Juni 2026, Lengkap dengan Jadwal Penyalurannya
Cara Cek PIP Juni 2026, Lengkap dengan Jadwal Penyalurannya

Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus disalurkan pemerintah sepanjang tahun 2026 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan.

Memasuki Juni 2026, banyak orang tua dan peserta didik mulai mencari informasi mengenai jadwal pencairan PIP.

Bantuan pendidikan ini menjadi salah satu program yang dinantikan karena dapat membantu biaya sekolah sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan siswa di berbagai jenjang.

Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dan langsung masuk ke rekening penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

Jadwal Penyaluran PIP Juni 2026

Program Indonesia Pintar tahun 2026 dibagi menjadi tiga termin penyaluran dalam satu tahun anggaran.

Termin 1

Februari hingga April 2026

Tahap pertama diprioritaskan untuk siswa kelas akhir dan peserta didik yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan berdasarkan data pemerintah.

Termin 2

Mei hingga September 2026

Saat ini pencairan PIP berada pada Termin 2. Artinya, selama Juni 2026 proses penyaluran bantuan masih berlangsung secara bertahap kepada siswa yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Termin 3

Oktober hingga Desember 2026

Tahap terakhir diberikan kepada siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya atau penerima baru yang telah memenuhi kriteria program.

Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, waktu masuknya dana bantuan ke rekening penerima dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Cara Cek PIP Juni 2026

Siswa maupun orang tua dapat memeriksa status bantuan melalui Situr SIPINTAR secara online.

Berikut langkah-langkah pengecekannya:

  • Buka situs resmi SIPINTAR PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
  • Klik menu “Cek Penerima PIP”.

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, tahap pencairan, serta kondisi dana bantuan apakah sudah dapat dicairkan atau masih dalam proses penyaluran.

Kriteria Penerima PIP 2026

Program Indonesia Pintar diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
  • Siswa yang terdampak kondisi khusus, seperti bencana alam atau kehilangan pekerjaan orang tua.
  • Anak yang kembali bersekolah setelah putus sekolah.
  • Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.
  • Siswa madrasah yang masuk dalam program bantuan pendidikan Kementerian Agama.

Besaran Dana PIP Tahun 2026

Nominal bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan masing-masing siswa.

TK/Sederajat

  • Rp450.000 per tahun

SD/SDLB/Paket A

  • Rp450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000 per tahun.

SMP/SMPLB/Paket B

  • Rp750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000 per tahun.

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Hingga Rp1.800.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000 per tahun.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan BSI.

Bagikan