Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada Mei 2026 untuk membantu kebutuhan pendidikan peserta didik di berbagai jenjang sekolah. Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat agar tetap dapat melanjutkan proses belajar di sekolah.
Dilansir dari detik.com, pemerintah melakukan perluasan penerima PIP pada tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, peserta didik jenjang Taman Kanak-kanak (TK) mulai masuk sebagai penerima bantuan PIP.
Penyaluran PIP Mei 2026 menjadi bagian dari termin kedua yang berlangsung mulai Mei hingga September 2026 sesuai ketentuan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.
Karena itu, siswa maupun orang tua perlu mengetahui cara cek status pencairan PIP secara online agar dapat memastikan bantuan sudah cair atau belum.
Cara Cek PIP Mei 2026
Pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar dapat dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR.
- Buka situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen
- Cari menu “Cari Penerima PIP” pada halaman utama
- Masukkan nomor NISN dan NIK siswa
- Isi jawaban captcha atau perhitungan keamanan
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan bantuan
Dengan cara tersebut, siswa dan orang tua dapat mengetahui apakah bantuan PIP Mei 2026 sudah masuk atau belum.
Siapa Saja Penerima PIP Mei 2026?
Penerima Program Indonesia Pintar ditujukan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada peserta didik dengan kondisi khusus berikut:
- Siswa yatim atau piatu
- Anak yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan
- Peserta didik yang berisiko putus sekolah
- Anak yang kembali bersekolah setelah drop out
- Korban bencana alam atau konflik sosial
- Peserta didik penyandang disabilitas
- Anak dengan orang tua berstatus narapidana
- Peserta didik yang sedang menjalani proses hukum tertentu
Besaran Dana PIP Mei 2026
Nominal bantuan PIP berbeda pada setiap jenjang pendidikan dan tingkat kelas.
Jenjang TK
- Rp450.000 per siswa per tahun
Jenjang SD
- Kelas 1 semester ganjil: Rp225.000
- Kelas 2 sampai 6 semester ganjil: Rp450.000
- Kelas 1 sampai 5 semester genap: Rp450.000
- Kelas 6 semester genap: Rp225.000
Jenjang SMP
- Kelas 7 semester ganjil: Rp375.000
- Kelas 8 dan 9 semester ganjil: Rp750.000
- Kelas 7 dan 8 semester genap: Rp750.000
- Kelas 9 semester genap: Rp375.000
Jenjang SMA
- Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000
- Kelas 11 dan 12 semester ganjil: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 11 semester genap: Rp1.800.000
- Kelas 12 semester genap: Rp900.000
Masyarakat dapat mengecek status pencairan PIP secara online melalui situs resmi SIPINTAR menggunakan NISN dan NIK siswa. Dengan rutin melakukan pengecekan, orang tua dan peserta didik dapat mengetahui status bantuan pendidikan yang diterima.
