Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kembali menerapkan sistem antrean online pembelian pangan bersubsidi KJP tahun 2026.
Kebijakan ini bertujuan agar proses distribusi pangan bersubsidi berjalan lebih tertib, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan sistem tiket antrean digital, masyarakat penerima manfaat tidak perlu lagi mengantre panjang di lokasi. Selain itu, mekanisme ini juga membantu menghindari penumpukan pengunjung dan menjaga kenyamanan pelayanan.
Cara Daftar Tiket Antrean Online Pangan Bersubsidi KJP 2026
Untuk mengikuti antrean pembelian pangan bersubsidi, masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Pasar Jaya. Dilansir dari kompas.com berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs Resmi Pendaftaran
Pendaftaran tiket antrean dapat dilakukan melalui:
- https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
- (Dapat diakses H-1 mulai pukul 07.00 WIB)
- https://ots.pasarjaya.co.id
- (Dapat diakses H-1 mulai pukul 14.00 WIB)
Pastikan mengakses situs resmi agar data tercatat dengan benar.
2. Isi Formulir Registrasi
Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang sesuai dan valid, meliputi:
- Data KTP
- Data Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Kartu Penerima Subsidi Pangan Jakarta
- Pastikan seluruh data diisi dengan benar untuk menghindari kendala saat pengambilan barang.
3. Unduh dan Cetak Tiket Antrean
Setelah pendaftaran berhasil, tiket antrean online akan langsung tersedia. Tiket tersebut dapat:
- Diunduh
- Di-screenshot
- Dicetak
Tiket antrean wajib ditunjukkan saat pengambilan pangan bersubsidi di lokasi yang telah dipilih.
Syarat dan Ketentuan Antrean Pangan Bersubsidi Pasar Jaya
Agar proses berjalan lancar, berikut ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui website resmi atau dengan scan QR Code yang disediakan
- Satu tiket hanya berlaku untuk satu kali pengambilan di satu lokasi dan tanggal tertentu
- Pendaftaran dibuka H-1 mulai pukul 07.00–17.00 WIB
- Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran, sesuai lokasi dan nomor antrean
- Jam operasional pengambilan pukul 08.00–17.00 WIB, menyesuaikan ketersediaan stok
- Wajib membawa dokumen pendukung:
-
- Tiket antrean (QR Code)
- KTP dan KK
- Kartu Penerima Subsidi Pangan Jakarta
Cara Cetak Ulang Kode QR Antrean
Bagi penerima manfaat yang lupa menyimpan atau kehilangan kode QR tiket antrean, tidak perlu khawatir.
Situs Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya menyediakan fitur cetak ulang kode QR agar tiket tetap bisa digunakan saat pengambilan barang.
Penutup
Penerapan sistem antrean online pangan bersubsidi KJP Pasar Jaya 2026 diharapkan mampu memudahkan masyarakat penerima manfaat dalam mendapatkan kebutuhan pangan pokok secara tertib dan efisien.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau agar proses pembelian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjamin distribusi pangan bersubsidi yang adil dan merata.
Sumber : Kompas.com
