Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg Januari 2025
Memasuki tahun 2025, pemerintah akan kembali menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) yang ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan. Salah satu bansos yang akan dicairkan pada tahun 2025 ini ialah bansos beras 10 kg. Program bantuan ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan beras masyarakat kurang mampu dapat terpenuhi.
Bansos beras 10 kg pada tahun 2025 akan disalurkan kepada sebanyak 16 juta masyarakat dengan ekonomi berpenghasilan rendah. Bantuan ini awalnya hanya akan disalurkan untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025. Namun, Presiden Prabowo Subianto menambahkan jadwal penyaluran bansos beras 10 kg menjadi 6 bulan pada tahun 2025 yang artinya akan berlangsung hingga Juni mendatang.
Cara Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Januari 2025
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos beras 10 kg pada Januari 2025, dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi cek bansos dengan langkah-langkah sebagai berikut:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
-
Buka aplikasi tersebut dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan proses registrasi.
-
Isi data diri yang diminta dengan lengkap, termasuk nama lengkap yang sesuai dengan KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan
-
(NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif.
-
Unggah foto e-KTP dan selfie/swafoto sambil memegang e-KTP.
-
Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
-
Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
-
Setelah berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
-
Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
-
Pilih jenis bantuan “bansos beras 10 kg” dan tunggu proses verifikasi
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg Januari 2025
Bansos beras 10 kg akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan syarat telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Selain itu, terdapat juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa mendapatkan bansos beras 10 kg pada Januari 2025. Berikut adalah syarat penerima bansos beras 10 kg Januari 2025:
-
Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
-
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
-
Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
-
Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
-
Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Melalui aplikasi cek bansos, masyarakat dapat menjadi lebih mudah dalam melakukan proses pendaftaran bansos khususnya bansos beras 10 kg. Pastikan untuk memenuhi syarat sebagai penerima bansos agar tidak terjadi masalah dalam melakukan proses pendaftaran dan pencairan bantuan.