Cara Daftar Bantuan KLJ Tahun 2025
Pada tahun 2025, Pemerintah DKI Jakarta kembali melanjutkan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu program bantuan yang akan disalurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta pada bulan ini ialah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bagian dari bentuk perhatian Pemerintah DKI Jakarta terhadap para lansia yang membutuhkan dukungan finansial. Tujuan dari adanya bantuan KLJ ini ialah untuk membantu para lansia dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Para lansia yang terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ pada tahun 2025 ini akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000 per bulannya. Proses penyaluran bantuan ini nantinya akan dilakukan secara langsung melalui rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Cara Daftar Bantuan KLJ Tahun 2025
Para lansia yang ingin mendapatkan bantuan KLJ pada tahun 2025, dapat melakukan proses pendaftaran yang dilakukan secara online melalui website siladu Jakarta. Untuk hal ini, para lansia tentunya dapat meminta bantuan pada keluarga terdekat. Berikut adalah tahapan untuk melakukan proses pendaftaran bantuan KLJ pada tahun 2025:
-
Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
-
Lengkapi data diri Anda, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nama lengkap yang tercatat di KTP dan KK.
-
Setelah itu, unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP Anda.
-
Kemudian, klik “Buat Akun Baru”.
-
Lakukan verifikasi dan aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email Anda.
-
Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali dan pilih “Daftar Usulan”.
-
Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang tertera.
-
Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
-
Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data yang telah Anda kirimkan.
Syarat Daftar Bantuan KLJ Tahun 2025
Untuk lansia yang ingin mendaftarkan diri pada program bantuan KLJ pada tahun 2025, pastikan juga telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Adapun persyaratan tersebut diantaranya yaitu sebagai berikut:
-
Penerima bantuan KLJ harus merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
-
Bantuan ini diberikan kepada lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.
-
Calon penerima harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
KLJ ditujukan untuk lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong dalam keluarga miskin.
-
Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa dari Program Pemerintah Lainnya
Demikian informasi terkait cara daftar sebagai penerima bantuan KLJ pada tahun 2025. Jangan lupa untuk memastikan kembali bahwa semua persyaratan telah terpenuhi dengan benar. Informasi lainnya terkait bantuan KLJ dapat dicari melalui website Siladu Jakarta









