Cara Daftar BPJS Secara Offline 2024
BPJS Kesehatan adalah skema asuransi kesehatan dari pemerintah yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu. Program ini dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai beroperasi sejak tahun 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS kesehatan akan memberikan pelayanan untuk pesertanya dalam berobat di faskes yang tertera. BPJS kesehatan dibagi menjadi beberapa golongan, golongan ini menentukan jenis perawatan dan fasilitas yang dapat digunakan oleh peserta BPJS kesehatan. Namun perbedaan golongan BPJS kesehatan juga mempengaruhi biaya iuran perbulannya. Nah untuk kalian yang belum terdaftar di BPJS kesehatan, kalian bisa mengikuti cara daftar BPJS kesehatan secara offline di bawah ini.
Persyaratan Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri
Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan secara langsung, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-
Nomor telepon aktif
-
Buku rekening bank
-
Pas foto 3×4 dengan ukuran digital paling besar 50 kb.
-
Email aktif
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri 2024
Untuk peserta mandiri, iuran BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas, yaitu:
-
Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
-
Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
-
Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan
Pilihan kelas ini akan mempengaruhi jenis layanan ruang perawatan yang akan didapatkan sesuai dengan kelasnya masing-masing.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Langsung
Jika mengalami kesulitan untuk mendaftar secara online, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan secara langsung:
-
Siapkan Dokumen
Bawa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan foto terbaru ukuran 3×4 (1 lembar).
-
Datangi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Temukan kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.
-
Ambil Nomor Antrian
Ambil nomor antrian di pintu masuk atau tanyakan kepada petugas yang berjaga.
-
Isi Formulir Pendaftaran
Anda akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dengan data lengkap seperti nama, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, alamat, pilihan kelas perawatan (I, II, atau III), fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat, nomor telepon, email aktif, dan nomor rekening bank.
-
Serahkan Formulir dan Dokumen
Setelah mengisi formulir, serahkan kepada petugas bersama dengan dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan.
-
Dapatkan Nomor Virtual Account
Petugas akan memberikan nomor virtual account yang akan digunakan untuk membayar iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih.
-
Lakukan Pembayaran Iuran Pertama
Pembayaran iuran pertama dapat dilakukan melalui loket teller, ATM, mobile banking, atau internet banking. Pembayaran harus dilakukan dalam waktu paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
-
Serahkan Bukti Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, serahkan bukti transfer kepada petugas di kantor BPJS Kesehatan.
-
Tunggu Pencetakan Kartu BPJS Kesehatan
Petugas akan mencetak kartu BPJS Kesehatan. Secara umum, prosedur ini memakan waktu beberapa hari.
-
Periksa Nomor Kartu di Website Resmi
Setelah menerima kartu, cek nomor kartu Anda di situs web resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa Anda sudah terdaftar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan dan memperoleh jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Pastikan untuk membayar iuran setiap bulan sesuai kelas yang dipilih agar tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.