Minggu, September 14, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Cara Daftar DTKS untuk Bansos Bulan Desember 2024

Cara Daftar DTKS untuk Bansos Bulan Desember 2024

Cara Daftar DTKS untuk Bansos Bulan Desember 2024

Cara Daftar DTKS untuk Bansos Bulan Desember 2024

Bantuan Sosial (Bansos) adalah program dukungan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat, yang bersifat selektif. Tujuan bantuan sosial adalah untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan risiko sosial dan meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bansos merupakan bantuan dari pemerintah bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah pada bulan Desember 2024, salah satunya program bansos BPNT, PKH, dsb. Pemberian manfaat Bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) didasarkan pada Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS).

DTKS ini merupakan data induk yang memuat nama-nama masyarakat yang berhak menerima manfaat pelayanan kesejahteraan sosial, menerima bantuan hingga potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Berikut panduan mengenai cara mendaftar DTKS online dengan mudah menggunakan hp:




Cara Daftar DTKS Secara Online

Berikut langkah-langkah mendaftar Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS) secara online:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos pada Google Play Store (pengguna android) atau App Store (pengguna iOS).

  2. Buka aplikasi Cek Bansos lalu pilih opsi ‘Buat Akun Baru’ untuk memulai registrasi.

  3. Silahkan isi data diri yang diminta, mulai dari mengisi nama lengkap, nomor kartu identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail aktif dengan benar.

  4. Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.

  5. Setelah pastikan seluruh data terisi dengan benar, kemudian pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.

  6. Berikutnya, Anda diminta mengecek e-mail dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi masuk.

  7. Apabila berhasil, Anda akan diminta kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’.

  8. Setelah itu, pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan silahkan isi informasi pribadi yang tertera.

  9. Pilih jenis bantuan diinginkan dan tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.

  10. Setelah berhasil melewati seluruh rangkaian proses, Anda akan menunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan akan disahkan secara resmi melalui kepala daerah setempat.




Cara Cek Penerimaan DTKS Secara Online

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengecek apakah data kita telah terdaftar pada Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS):

  1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.

  2. Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.

  3. Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  4. Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.

  5. Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.

  6. Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi penerima manfaat nama berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda akan diberikan manfaat bansos 2024.

Cara melakukan “usul sanggah” melalui aplikasi Cek Bansos

  1. Akses menu pada Aplikasi Cek Bansos, pilih menu “Tanggapan Kelayakan”

  2. Kemudian pemilik akun dapat melakukan “tanggapan kelayakan” pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih opsi “ok” atau “tidak”

  3. Selain itu, Anda dapat juga pilih “Daftar Usulan” oleh pemilik akun

  4. Pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “tambah usulan”. Untuk data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).




Tags: bansosBansos 2024bansos bpntbansos DTKSbansos DTKS 2024Bansos PKHbantuan sosialCara Cek Penerimaan DTKScara daftarcara daftar DTKSCara Daftar DTKS 2024Cara Daftar DTKS Baik Online dan Offline 2024Cara Daftar DTKS Secara Onlinecek bansosdaftar DTKSdaftar dtks 2024Daftar DTKS offlineDaftar DTKS onineDTKSPencairan Bansos
Previous Post

Cara Pilih Lokasi SKB CPNS 2024

Next Post

Cara Mudah Cek Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Hari Ini

Next Post
Cara Mudah Cek Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Hari Ini

Cara Mudah Cek Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Penyebab Migrain dan Cara Mengatasinya

Penyebab Migrain dan Cara Mengatasinya

September 11, 2024

Manfaat Daun Katuk Bagi Kesehatan Tubuh

November 26, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.