Bansos Informasi
Beranda / Informasi / Cara Daftar DTSEN Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026

Cara Daftar DTSEN Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026

Cara Daftar DTSEN Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026
Cara Daftar DTSEN Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026

Pemerintah terus memperbarui data penerima bantuan sosial melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai program bansos seperti PKH, BPNT, bantuan beras pangan, hingga PBI-JKN.

Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi belum terdaftar dalam DTSEN dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline. Dengan terdaftar di DTSEN, peluang untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah menjadi lebih besar karena data sudah masuk ke dalam sistem Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara daftar DTSEN agar status data dapat diverifikasi dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi terbaru.

Apa Itu Desil DTSEN?

Dilansir dari detik.com, Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial atau bansos.

Umumnya, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 berpeluang mendapatkan bansos karena termasuk kelompok ekonomi rentan hingga menengah bawah.

Namun, tidak semua masyarakat otomatis terdata meskipun merasa memenuhi syarat. Ada data yang belum diperbarui atau masyarakat yang belum masuk dalam sistem DTSEN.

Mengecek status desil penting dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar dalam DTSEN atau belum.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui peluang menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, bantuan beras pangan, hingga PBI-JKN.

Cara Cek DTSEN Lewat Situs Resmi

  • Buka situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Ketik kode captcha sesuai yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan informasi desil dan status bansos

Cara Cek DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, pengecekan desil juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi “Cek Bansos”.

  • Download aplikasi “Cek Bansos” melalui:
    • Google Play Store
    • App Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun
  • Lengkapi data diri seperti:
    • Nomor KK
    • NIK KTP
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Nomor HP
    • Email
  • Buat username dan password
  • Unggah foto KTP dan swafoto bersama KTP
  • Klik “Buat Akun” lalu login menggunakan akun yang telah dibuat
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan NIK KTP dan klik “Cari Data”
  • Informasi desil akan muncul di layar

Cara Daftar DTSEN Secara Online

Pendaftaran DTSEN bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Cek Bansos”.

  • Buka aplikasi “Cek Bansos”
  • Pilih menu “Usulan” pada halaman utama
  • Masukkan data diri sesuai KTP
  • Unggah dokumen pendukung seperti:
    • Foto KTP
    • Foto KK
    • Foto kondisi rumah
    • Dokumen lain yang diminta

Setelah pengajuan dikirim, status usulan dapat dipantau langsung melalui aplikasi. Jika dinyatakan layak, nama akan masuk dalam sistem DTSEN Kemensos.

Cara Daftar DTSEN Secara Offline

Pendaftaran DTSEN juga dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat domisili bila alamat berbeda
  • Dokumen pendukung kondisi ekonomi keluarga

Langkah Pendaftaran Offline

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan membawa dokumen persyaratan
  • Isi formulir pengajuan yang diberikan petugas
  • Petugas akan melakukan verifikasi data ke rumah
  • Pemerintah daerah kemudian menginput data ke sistem DTSEN

Setelah proses selesai, masyarakat dapat mengecek statusnya secara online melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos.

Bansos yang Mengacu pada DTSEN

Beberapa bantuan sosial pemerintah yang penyalurannya mengacu pada DTSEN antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bantuan beras pangan
  • PBI-JKN atau BPJS PBI

Masyarakat diimbau rutin mengecek data bansos agar tidak tertinggal informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial pemerintah.

Bagikan