Cara Mendapatkan Bantuan PIP Tahun 2025
Salah satu bantuan sosial (bansos) yang menjadi perhatian banyak siswa dan orang tua pada tahun 2025 yaitu Program Indonesia Pintar (PIP). Program bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat mengakses pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah atas.
PIP memberikan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, alat tulis, biaya transportasi, dan lainnya. Bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, hingga pendidikan non-formal. Program bantuan ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah sekaligus meningkatkan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Syarat Mendapatkan Bantuan PIP Tahun 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh siswa maupun orang tua agar mendapatkan bantuan PIP pada tahun 2025 diantaranya yaitu:
-
Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
-
Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah
-
Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya.
-
Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out)
Cara Mendapatkan Bantuan PIP Tahun 2025
Apabila siswa telah memenuhi persyaratan diatas, selanjutnya siswa dapat mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan PIP pada tahun 2025. Adapun cara pendaftarannya yaitu sebagai berikut:
-
Siapkan dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Rapor, dan Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
-
Bawa dokumen tersebut dan lakukan pendaftaran di sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
-
Data siswa akan dicatat oleh pihak sekolah dan dimasukkan ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Pemerintah akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk menentukan penerima bantuan.
Nominal Dana Bantuan PIP Tahun 2025
Sama seperti tahun sebelumnya, bantuan PIP pada tahun 2025 akan diberikan secara bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan masing-masing penerima bantuan. Berikut adalah rincian nominal dana bantuan PIP tahun 2025:
-
Siswa SD
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMP
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMA
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali membuka kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang sangat bermanfaat.
Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tepat dan memastikan kelengkapan persyaratan, siswa bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.