Cara Mengisi DRH NI PPPK Pada Laman CASN
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu cara bagi masyarakat untuk bergabung dengan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Sebagai bagian dari proses rekrutmen PPPK, pembuatan Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk (NI) sangat penting untuk melengkapi persyaratan administrasi. Pada tahun 2025, proses pendaftaran PPPK dilakukan melalui Laman CASN (Catatan Sipil ASN), yang merupakan platform resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara membuat DRH NI PPPK pada laman CASN untuk memudahkan proses pendaftaran.
-
Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pembuatan DRH dan NI PPPK di laman CASN, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Untuk identitas diri yang sah.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): NIK yang tercantum dalam KTP.
- Ijazah Pendidikan Terakhir: Sebagai bukti kelayakan pendidikan untuk melamar PPPK.
- Transkrip Nilai (jika diperlukan): Untuk menunjukkan kelulusan dan nilai dari institusi pendidikan.
- Surat Keputusan (SK) Pengalaman Kerja (jika ada): Bagi yang melamar dengan pengalaman kerja.
- Dokumen Pendukung Lainnya: Seperti sertifikat pelatihan, honorarium, atau bukti kompetensi yang relevan.
-
Akses Laman CASN
Langkah pertama adalah membuka laman CASN yang digunakan untuk pendaftaran PPPK. Anda bisa mengaksesnya melalui situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan Anda menggunakan browser yang kompatibel dan koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan teknis.
-
Buat Akun di Laman CASN
Untuk melakukan pendaftaran PPPK, Anda perlu memiliki akun terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun di laman CASN:
- Kunjungi situs SSCASN dan pilih Daftar Akun Baru.
- Masukkan data diri seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), Email, dan informasi lainnya yang diminta.
- Setelah mengisi data, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email yang Anda daftarkan.
- Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran akun.
- Setelah berhasil diverifikasi, akun Anda siap digunakan untuk pendaftaran PPPK.
-
Login ke Akun CASN
Setelah membuat akun, login menggunakan NIK dan Password yang telah Anda buat. Pada halaman utama akun CASN, Anda akan diarahkan untuk memilih jenis pendaftaran yang diinginkan (seperti PPPK).
-
Masukkan Data Pribadi dan Pekerjaan
Setelah login, Anda perlu mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pastikan untuk mengisi semua informasi yang akurat dan lengkap:
- Data Pribadi: Isi dengan informasi yang sesuai dengan KTP Anda, seperti nama lengkap, alamat, dan kontak yang dapat dihubungi.
- Riwayat Pendidikan: Masukkan informasi mengenai pendidikan terakhir yang telah Anda tempuh.
- Pengalaman Kerja: Jika Anda memiliki pengalaman kerja, lengkapi bagian ini dengan detail riwayat pekerjaan yang relevan dengan posisi PPPK yang Anda lamar.
-
Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi semua data riwayat hidup, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti:
- Ijazah pendidikan terakhir
- Transkrip nilai
- Surat pengalaman kerja (jika ada)
- Sertifikat keahlian atau pelatihan (jika diperlukan)
- Pastikan dokumen yang Anda unggah memiliki format yang sesuai dan ukuran yang tidak melebihi batas yang ditentukan oleh sistem CASN.
-
Pilih Formasi PPPK yang Sesuai
Pada tahap ini, Anda akan memilih formasi PPPK yang sesuai dengan kualifikasi dan keahlian Anda. Pastikan Anda memilih formasi yang tepat agar proses seleksi berjalan lancar. Setelah memilih formasi, Anda juga harus memilih lokasi tempat Anda akan ditempatkan.
-
Verifikasi Data dan Pengisian Nomor Induk PPPK (NI)
Pada tahap ini, Anda akan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI) yang unik setelah melakukan verifikasi data. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar, karena kesalahan data dapat menghambat proses pendaftaran Anda. Nomor Induk PPPK (NI) ini akan digunakan sebagai identitas resmi selama Anda mengikuti proses seleksi dan selama masa kontrak PPPK.
-
Submit Pendaftaran
Setelah semua langkah selesai, lakukan pengecekan ulang terhadap data yang telah Anda isi. Jika semuanya sudah benar, klik Submit atau Kirim Pendaftaran. Sistem akan mengonfirmasi bahwa pendaftaran Anda telah diterima dan akan diproses lebih lanjut.
-
Pantau Status Pendaftaran
Setelah mengirimkan pendaftaran, Anda bisa memantau status pendaftaran melalui akun CASN. Anda akan menerima pemberitahuan mengenai status kelulusan berkas dan jadwal ujian PPPK.
-
Ikuti Seleksi PPPK
Setelah diterima, Anda akan mengikuti seleksi PPPK sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses seleksi ini biasanya melibatkan ujian kompetensi, baik dalam bentuk ujian tertulis, wawancara, atau tes keterampilan lainnya sesuai dengan posisi yang Anda lamar.