Cara Mudah Membersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, adalah sistem yang merekam riwayat kredit seseorang. Skor kredit ini sangat berpengaruh terhadap peluang individu untuk mengakses layanan pembiayaan, termasuk pinjaman bank, multifinance, atau pinjaman online. Semakin rendah skor kredit, semakin sulit seseorang mendapatkan persetujuan pembiayaan.
Saat ini, bahkan layanan pinjaman online berbasis P2P Lending diwajibkan untuk melaporkan data pengguna ke SLIK OJK. Hal ini membuat riwayat pinjaman online juga ikut mempengaruhi skor kredit. Akibatnya, banyak pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditolak karena pemohon memiliki skor kredit yang buruk, sering kali disebabkan oleh tunggakan di pinjaman online. Tidak hanya itu, skor kredit yang rendah juga dapat menjadi penghalang dalam mendapatkan pekerjaan.
Apa Itu Skor SLIK dan Bagaimana Cara Mengeceknya?
Menurut laman Pegadaian.co.id, skor SLIK OJK dibagi menjadi lima kategori:
-
Skor 1: Kredit lancar (riwayat terbaik).
-
Skor 2: Kredit dengan perhatian khusus.
-
Skor 3: Kredit kurang lancar.
-
Skor 4: Kredit diragukan.
-
Skor 5: Kredit macet.
Debitur dengan skor 1 dan 2 dianggap layak mengajukan kredit tanpa kendala berarti. Sementara itu, skor 3, 4, dan 5 perlu diperbaiki sebelum mencoba mendapatkan pembiayaan. Skor ini dapat dicek secara mandiri melalui laman resmi idebku.ojk.go.id.
Langkah Membersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking
Bagi yang memiliki catatan kredit buruk, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki skor kredit:
-
Melunasi Pinjaman
Semua kewajiban yang tertunggak harus diselesaikan, baik yang masih berjalan maupun yang sudah masuk kategori macet.
-
Membayar Angsuran Tepat Waktu
Pastikan membayar semua angsuran tepat pada jadwalnya untuk mencegah akumulasi skor buruk.
-
Mengajukan Surat Klarifikasi
Jika terdapat kesalahan data yang memengaruhi skor kredit, ajukan surat klarifikasi ke bank atau lembaga keuangan terkait untuk membenahi informasi.
-
Memantau Catatan Kredit Secara Berkala
Periksa skor kredit secara rutin melalui laman resmi SLIK OJK untuk memastikan data sudah diperbarui.
-
Mengajukan Permohonan ke Bank atau Lembaga Terkait
Jika skor kredit tidak berubah meski kewajiban sudah dilunasi, ajukan permohonan koreksi ke bank atau lembaga pemberi kredit.
-
Menunggu Verifikasi
Setelah pengajuan klarifikasi, tunggu proses verifikasi yang biasanya memakan waktu hingga 30 hari.
Catatan buruk pada SLIK OJK tidak akan hilang dengan sendirinya. Oleh karena itu, langkah proaktif diperlukan untuk membersihkan nama dan memperbaiki skor kredit. Dengan melunasi pinjaman, menjaga kedisiplinan dalam pembayaran, serta memantau catatan kredit, Anda dapat kembali mengakses layanan pembiayaan dengan lebih mudah. Pastikan selalu bertindak cepat jika menemukan kesalahan pada riwayat kredit agar proses klarifikasi dapat segera diselesaikan.