Cara Usul Sanggah DTKS 2024-2025: Solusi Bagi Anda Yang Tidak Menerima Bansos
Program Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah satu sistem yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menyimpan data keluarga dan individu penerima bansos. Namun, terkadang terdapat kesalahan dalam pendataan yang menyebabkan seseorang yang seharusnya menerima bantuan tidak terdata, atau ada yang terdaftar padahal tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara mengusulkan sanggah terhadap data di DTKS, khususnya untuk tahun 2024-2025. Dalam hal ini, masyarakat dapat mengajukan usul sanggah untuk memperbaiki atau memperbaharui data yang ada.
1. Langkah-langkah Mengusulkan Sanggah DTKS Bansos 2024-2025
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan jika ingin mengusulkan sanggah terhadap data DTKS pada tahun 2024-2025:
a. Periksa Status Penerima Bansos
Sebelum mengusulkan sanggah, pastikan terlebih dahulu status Anda atau keluarga Anda di dalam DTKS. Anda dapat melakukan pengecekan data melalui beberapa platform yang disediakan oleh pemerintah, seperti:
Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore (Android) dan App Store (iOS). Di aplikasi ini, Anda bisa memasukkan nama lengkap atau nomor Kartu Keluarga (KK) untuk memeriksa apakah data Anda terdaftar dalam DTKS.
Website Resmi Kemensos: Melalui situs resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id), Anda bisa mengecek data penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam DTKS.
Cek Melalui Pihak Desa/Kelurahan: Pemerintah desa atau kelurahan biasanya memiliki akses langsung ke DTKS dan dapat membantu Anda memverifikasi apakah data Anda terdaftar atau tidak.
b. Identifikasi Kesalahan Data
Setelah memeriksa data Anda, jika Anda merasa data yang tercatat tidak sesuai (misalnya Anda merasa berhak namun tidak terdaftar, atau sebaliknya terdaftar padahal tidak memenuhi syarat), Anda dapat mengajukan usul sanggah. Beberapa jenis kesalahan yang umum terjadi adalah:
Data Keluarga Tidak Lengkap: Nama keluarga atau anggota yang seharusnya terdaftar tidak ada.
Kesalahan Status Ekonomi: Anda merasa lebih berhak, namun tidak tercatat karena status ekonomi yang salah.
KTP atau KK Tidak Valid: Ada data yang tidak sesuai dengan dokumen yang sah.
c. Mengajukan Usul Sanggah
Setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian data, Anda bisa mengajukan usul sanggah dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan
Jika Anda menemukan kesalahan dalam data DTKS, langkah pertama adalah mengunjungi kantor desa atau kelurahan tempat Anda tinggal. Petugas di desa atau kelurahan akan membantu Anda untuk mengajukan permohonan pembetulan data tersebut. Bawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid, serta dokumen pendukung lainnya jika diperlukan (misalnya surat keterangan miskin, surat kematian, atau dokumen perubahan status ekonomi).
-
Isi Formulir Sanggah
Petugas di kantor desa atau kelurahan akan memberikan formulir usul sanggah yang harus Anda isi dengan data diri yang benar serta alasan kenapa Anda merasa data Anda tidak tepat. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan jelas. Pastikan dokumen yang Anda bawa sudah lengkap dan valid agar proses pengajuan sanggah dapat diproses lebih cepat.
-
Verifikasi Data oleh Pemerintah Desa/Kelurahan
Setelah formulir diisi, petugas desa/kelurahan akan memverifikasi data yang Anda ajukan. Mereka akan memeriksa data Anda sesuai dengan dokumen yang diserahkan dan memastikan kesesuaian informasi yang terdaftar dalam DTKS. Pemerintah desa/kelurahan akan mengajukan data Anda ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke Dinas Sosial setempat atau langsung ke Kementerian Sosial jika diperlukan.
-
Proses Pemeriksaan Sanggah
Data yang sudah diajukan akan diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Kemensos atau Dinas Sosial akan memeriksa keabsahan sanggah dan melakukan perubahan data jika diperlukan.
-
Pemberitahuan Hasil Usul Sanggah
Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan diberitahu mengenai hasil pengajuan sanggah Anda. Jika pengajuan diterima, data Anda akan diperbarui dalam DTKS dan Anda berhak untuk mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan hasil sanggah dapat dilakukan melalui desa/kelurahan, atau melalui platform online yang sudah disediakan oleh pemerintah.
d. Perhatikan Batas Waktu Pengajuan Sanggah
Pengajuan sanggah untuk DTKS bansos memiliki batas waktu tertentu. Oleh karena itu, pastikan Anda mengajukan sanggah dalam waktu yang ditentukan. Biasanya, pemerintah akan memberikan informasi terkait jadwal pengajuan sanggah di masing-masing daerah.
2. Dokumen yang Diperlukan untuk Usul Sanggah DTKS
Beberapa dokumen yang mungkin diperlukan untuk mengajukan usul sanggah adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Surat Keterangan Miskin dari pemerintah desa/kelurahan, jika diperlukan.
- Dokumen Pendukung Lainnya seperti akta kelahiran, surat kematian, atau surat perubahan status ekonomi, tergantung dari jenis kesalahan yang terjadi.