Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial tahun 2026 melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Memasuki penyaluran tahap kedua, masyarakat kini dapat memeriksa status penerima bansos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP secara online.
Pengecekan ini penting dilakukan agar penerima manfaat mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening atau masih dalam proses distribusi. Penyaluran tahap 2 sendiri berlangsung untuk periode April hingga Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Menggunakan NIK KTP
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui status penerima bansos:
- Akses situs resmi Kemensos melalui halaman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah domisili lengkap mulai provinsi hingga kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai data identitas pada KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada tampilan layar
- Tekan tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian
- Sistem otomatis menampilkan status penerima bantuan sosial terdaftar
Selain melalui website, masyarakat juga bisa memakai aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di ponsel Android maupun iPhone.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Kemensos menetapkan penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap selama setahun.
Berikut pembagian jadwal pencairannya:
- Tahap pertama berlangsung Januari hingga Maret 2026
- Tahap kedua dimulai April sampai Juni 2026
- Tahap ketiga berjalan Juli hingga September 2026
- Tahap keempat berlangsung Oktober sampai Desember 2026
Untuk tahap kedua saat ini, pencairan masih berlangsung secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia di sejumlah wilayah.
Nominal Bansos PKH 2026
Dilansir dari Tribunnews, Besaran bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil menerima bantuan Rp750.000 setiap tahap
- Anak usia dini dapat Rp750.000 per tahap
- Siswa SD memperoleh Rp225.000 tiap tahap pencairan
- Siswa SMP menerima Rp375.000 setiap tahap bantuan
- Siswa SMA mendapat Rp500.000 per tahap pencairan
- Lansia memperoleh bantuan Rp600.000 setiap tahap
- Disabilitas berat menerima Rp600.000 tiap tahap
Sementara itu, penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan dan biasanya dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan. Jika dicairkan tiga bulan sekaligus, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Pada tahun 2026, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penetapan penerima bantuan. Saat ini penerima PKH dan BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4.
Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerima bansos untuk memastikan data masih aktif dan tidak mengalami perubahan.
Kesimpulan
Pengecekan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 kini semakin mudah karena cukup menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kemensos. Selain praktis, layanan online ini membantu masyarakat memantau jadwal pencairan serta memastikan status bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan sosial
