Masyarakat kini dapat Cek Bansos untuk mengetahui status penerima bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Informasi ini berlaku untuk periode April hingga Juni 2026 dan dapat diakses dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan layanan ini, penerima bantuan dapat memastikan apakah mereka terdaftar dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Proses Cek Bansos secara online bertujuan memberikan kemudahan dan transparansi, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor terkait untuk mendapatkan informasi.
Pengecekan bantuan sosial dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Memasuki bulan Mei 2026, perhatian masyarakat tertuju pada pencairan bantuan sosial untuk periode April hingga Juni, termasuk bagi penerima BPNT dan PKH.
Langkah Mengecek Bansos Lewat Ponsel
Untuk mengecek bantuan sosial melalui HP, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika kode tidak jelas, tekan tombol refresh
- Klik “Cari Data” untuk menampilkan informasi
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bansos sesuai data yang tersimpan.
Sumber Data Penerima Bansos
Data penerima bantuan sosial diambil dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkat (desil) berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga, termasuk pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, dan kepemilikan aset.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kesejahteraan 10 persen terendah, sementara desil 10 mencakup kelompok dengan kesejahteraan tertinggi.
Prioritas penerima PKH dan BPNT diberikan pada desil 1 hingga 4, sedangkan desil 5 dapat mengikuti program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Status desil bisa berubah sesuai kondisi keluarga dan diperbarui melalui desa, kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi cekbansos.
Besaran Bantuan Sosial PKH Dan BPNT
Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan dengan rincian:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sedangkan BPNT diberikan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat untuk lebih mudah mengecek status penerima bantuan sosial BPNT dan PKH, serta memahami besaran dan mekanisme pencairannya.
