a
Bansos
Beranda / Bansos / Cek Bansos PKH : Prosedur Pengecekan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026

Cek Bansos PKH : Prosedur Pengecekan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026

Cek Bansos PKH : Prosedur Pengecekan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026
Cek Bansos PKH : Prosedur Pengecekan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026

Penyaluran bansos PKH kini sudah memasuki tahap 2 pada tahun 2026, pengecekan bansos ini sudah semakin mudah. Pemerintah melalui Kemensos atau Kementrian Sosial sudah memberikan kemudahan dalam melakukan pengecekan bansos PKH.

Dalam pengecekannya, bansos PKH memiliki dua metode pengecekan, yang mana diantaranya secara langsung dan online. Kedua metode ini pada dasarnya sangat mudah untuk diikuti, tergantung kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melakukannya.

Nah untuk kalian yang tidak tahu bagaimana prosedur pengecekan bansos PKH tahap 2 tahun 2026, kalian bisa membacanya di sini.

Prosedur Pengecekan Bansos PKH 2026

Seperti yang dinyatakan di atas, pengecekan bansos PKH dapat dilakukan secara online dan langsung.

Cek PKH Secara Online

Dalam pengexekan bansos PKH secara online, KPM dapat menggunakan situs resmi kemensos dan aplikasi cek bansos.

Melalui Situs Resmi

  1. Buka situs resmi kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketik NIK sesuai dengan KTP
  3. Ketik ulang kode huruf
  4. Jika kode huruf tidak jelas atau terlalu sulit, KPM dapat mengajukan penggantian Kode Huruf dengan merefresh gambar.
  5. Setelah semua terisi dengan benar, klik Cari Data
  6. Tunggu situs memeriksa data

Setelah situs berhasil melakukan pengecekan data, situs akan menampilkan nama, desil, jenis bansos, dan status kepenerimaan KPM.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Download aplikasi cek bansos
  2. Buka aplikasi yang baru saja didownload
  3. Klik Cek Bansos pada menu
  4. Ketik NIK sesuai dengan NIK yang tertera di KTP
  5. Klik Cari Data
  6. Tunggu aplikasi memeriksa data KPM

Setelah aplikasi berhasil melakukan pengecekan, aplikasi akan menampilkan hasil pengeceakn di layar ponsel.

Cek PKH Secara Langsung

Berbeda dengan pengecekan online, KPM yang melakukan pengecekan bansos secara langsung harus datang ke lokasi pengecekan seperti Kantor Lurah, Kantor Desa, dan lainya.

Adapun cara cek bansos PKH secara langsung diantaranya:

  1. Persiapkan KTP sebagai alat verifikasi.
  2. Datang langsung ke lokasi pengecekan.
  3. Jumpai petugas yang ada di meja pelayanan
  4. Sampaikan maksud kedatangan
  5. Serahkan KTP dan ikuti prosedur pengecekan yang diarahkan petugas.
  6. Tunggu petugas memeriksa status kepenerimaan bansos.

Setelah petugas berhasil melakukan pengecekan, petugas akan menyampaikan informasi terkait status kepenerimaan bansos kepada KPM.

Besaran Dana PKH

Dalam penyalurannya bansos PKH memberikan dana yang berbeda-beda kepada tiap kategori penerimanya.

Adapun besaran dana PKH diantaranya adalah:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 (Total Rp3.000.000/tahun)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 (Total Rp3.000.000/tahun)
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 (Total Rp900.000/tahun)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 (Total Rp1.500.000/tahun)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 (Total Rp2.000.000/tahun)
  • Lanjut Usia (70+ tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 (Total Rp2.400.000/tahun

Dengan memahami bagaimana cara cek banso PKH, dan besaran dana bansos PKH diharapkan para KPM dapat melakukan pengecekan dengan benar tanpa adanya kesalahan.

Bagikan