Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah BPNT dengan nominal Rp600 ribu setiap tahap.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Saat ini, masyarakat semakin dimudahkan untuk melakukan cek bansos rp600 ribu hanya melalui smartphone tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Dengan adanya layanan digital seperti aplikasi dan situs resmi Kemensos, proses pengecekan status penerima menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan.
Cara Cek Bansos Rp600 Ribu Melalui Website
Pengecekan bantuan kini semakin mudah karena bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di layanan unduhan resmi. Berikut cara-caranya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP
- Ketik ulang kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos jika data ditemukan.
Cara Cek Bansos Rp600 Ribu Lewat Aplikasi di HP
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store
- Jika belum memiliki akun, pilih menu “Buat Akun Baru” dan lengkapi data diri
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama
- Masukkan nomor NIK pada KTP
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Jadwal Pencairan Bansos Kemensos 2026
Kemensos tidak menjadikan tanggal tertentu sebagai jadwal pencairan bansos, adapun rinciannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Saat ini, penyaluran memasuki tahap kedua di bulan Mei 2026. Masyarakat akan menerima dana bantuan secara sekaligus dengan nominal yang telah ditentukan.
Syarat Penerima Bansos 2026
Penerima bansos Rp600 ribu harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
Adapun syarat-syarat tersebut diantaranya adalah:
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan bekerja sebagai ASN, TNI, Porli atau Pegawai pemerintah lainnya.
- Bukan Pensiunan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai pemerintah.
- Tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah.
- Tercatat di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setelah memenuhi beberapa syarat di atas, KPM harus melakukan pengecekan terhadap dirinya sendiri.
Kesimpulan
Penting bagi setiap calon penerima untuk rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan.
