Cek Daftar 6 Bansos yang Cair di Januari 2025
Pada awal tahun 2025, Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung perekonomian keluarga miskin dan rentan. Jika Anda salah satu penerima manfaat, pastikan untuk memanfaatkan berbagai bantuan sosial (bansos) ini yang akan cair di bulan Januari 2025.
Demi menyalurkan berbagai program bansos pada tahun 2025, pemerintah telah berencana untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk anggaran perlindungan sosial termasuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp.504,7 triliun.
Daftar 6 Bansos yang Akan Cair Januari Tahun 2025
Berikut adalah daftar bansos yang akan cair untuk bulan Januari tahun 2025 mendatang:
-
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemerintah akan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Januari 2025. Pada tahap awal, program ini bertujuan menjangkau 3 juta anak di seluruh Indonesia. Sementara untuk pelaksanaan uji coba program makan bergizi gratis akan dilakukan pada Desember 2024 di 150 lokasi. Program ini bertujuan mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan konsentrasi mereka dalam belajar. Selain itu, program makan bergizi gratis juga diharapkan dapat menurunkan angka kekurangan gizi pada anak serta menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan produktif. Adapun sasaran program makan bergizi gratis diantaranya yaitu:
- Siswa PAUD hingga SMA, termasuk siswa pesantren.
- Balita (di bawah 5 tahun).
- Ibu hamil dan menyusui.
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan yang diberikan pemerintah setiap tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos PKH tahun 2025 akan dijadwalkan untuk diberikan selama empat kali dalam setahun kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, bantuan yang disalurkan melalui bansos PKH juga akan bervariasi tergantung kategori setiap penerima manfaat. Berikut adalah daftar kategori dan besaran bantuan PKH tahun 2025:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun) Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan secara bertahap, dengan masyarakat menerima bantuan sebesar Rp.200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali, atau Rp.400.000 dalam satu kali pencairan. Bantuan ini dilakukan dalam enam tahapan dan masyarakat yang ingin menerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
-
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah memastikan siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya. Bantuan PIP mencakup siswa dari jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Bantuan PIP yang disalurkan juga akan berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan siswa. Berikut rincian bantuan PIP untuk setiap siswa penerima:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
-
Bansos Beras
Bantuan beras sudah diberikan sejak dua tahun lalu dan direncanakan akan berlanjut hingga 2025. Setiap keluarga terdaftar akan menerima 10 kg beras per bulan. Bantuan ini dipastikan akan dilanjutkan hingga Februari 2025 dan setelahnya pemerintah akan mengevaluasi apakah akan diteruskan hingga akhir tahun.
-
Iuran Jaminan Kesehatan
Pemerintah akan menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp.42.000 per bulan untuk setiap individu dalam keluarga yang berpenghasilan rendah. Untuk mendapatkan manfaat dari program ini, penerima harus terdaftar dalam DTKS dan memiliki data kependudukan yang valid.