Pemerintah menetapkan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 berdasarkan sistem desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini digunakan untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan secara lebih tepat sasaran.
Melalui sistem desil, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari kelompok ekonomi paling rendah hingga paling tinggi. Penilaian dilakukan menggunakan berbagai indikator sosial dan ekonomi keluarga.
Apa Itu Desil dalam Penentuan Bansos?
Dilansir dari informasi Dinas Sosial, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kategori.
Sistem ini membantu pemerintah menentukan penerima bansos secara objektif tanpa penilaian subjektif. Semakin rendah angka desil, maka semakin tinggi prioritas seseorang untuk menerima bantuan sosial.
Penentuan desil dilakukan menggunakan sejumlah indikator, antara lain:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah dan fasilitas dasar
- Kepemilikan aset
- Akses pendidikan dan layanan kesehatan
- Jumlah tanggungan keluarga
- Keberadaan anggota keluarga rentan seperti lansia, anak-anak, dan
- penyandang disabilitas
Semua data tersebut diolah melalui DTSEN sehingga menghasilkan pemeringkatan kesejahteraan masyarakat secara nasional.
Aturan Desil Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, pemerintah melakukan perubahan aturan penerima bansos BPNT. Jika sebelumnya bantuan sembako masih diberikan kepada masyarakat hingga desil 5, kini bantuan diprioritaskan hanya untuk desil 1 sampai desil 4.
Kebijakan tersebut dilakukan agar bantuan lebih fokus kepada masyarakat miskin dan rentan.
Berikut pembagian penerima bansos berdasarkan desil:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Desil 1–4
- PBI-JKN: Desil 1–5 atau hasil asesmen
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos lainnya dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen
Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang menerima seluruh jenis bantuan sosial pemerintah.
Cara Cek Desil Bansos Lewat Website
Kementerian Sosial kini mempermudah masyarakat untuk mengecek status desil dan penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, mulai dari nama, status bansos PKH, BPNT, PBI-JK, hingga kelompok desil keluarga.
Jika pada kolom desil muncul angka 1, 2, 3, atau 4, maka masyarakat tersebut masuk kategori prioritas penerima bantuan sosial.
Untuk memastikan status penerima bansos, perhatikan kolom bantuan. Jika tertulis “YA”, maka bantuan telah terdaftar pada sistem Kemensos.
Cara Cek Desil Bansos Lewat Aplikasi
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berikut caranya:
- Download aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan buat akun baru
- Isi data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat
- Upload foto KTP
- Unggah foto selfie untuk verifikasi
- Pastikan seluruh data sudah benar
- Klik “Buat Akun”
- Tunggu proses verifikasi
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Buka menu profil untuk melihat status bansos dan desil keluarga
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat melihat informasi seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
