Penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako telah dilakukan sejak April 2026.
Melalui ponsel, masyarakat sekarang bisa mengetahui status penerima bantuan dan kategori desil DTSEN hanya dengan memakai NIK pada KTP.
Percepatan distribusi bansos triwulan kedua dilakukan pemerintah setalah pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dijadwalkan setiap tanggal 10 tiap bulan.
Mentri Sosial, Saifullah Yusu atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa hasil pembaruan data dipakai sebagai dasar dalam proses penyaluran bansos bulanan.
“Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026) dilansir dari Kompas.tv.
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos Secara Online
Kini masyarakat dapat melakukan cek bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. berikut tahapannya:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Input nomor NIK 16 digit sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tampil di layar
- Tekan menu “Cari Data”
- Informasi penerima bantuan, jenis bansos, serta kategori desil keluarga nantinya akan ditampilkan sistem
Selain website resmi, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan identitas berupa nama lengkap atau NIK.
Pengertian Desil DTSEN
Desil DTSEN dipakai pemerintah sebagai dasar pengelompokan tingakt kesejahteraan masyarakat untuk menentukan penerima bantuan sosial.
Penentuan desil dilakukan bukan hanya dari jumlah pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan beberapa kondisi ekonomi keluarga, seperti:
- Pekerjaan
- Tingkat pendidikan
- Kondisi tempat tinggal
- Kapasitas listrik rumah
- Kepemilikan aset
Dalam sistem DTSEN terdapat 10 kategori desil. Kelompok desi 1 ditempatkan sebagai tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menjadi kategori tertinggi.
Untuk penyaluran PKH dan Program Sembako, masyarakat pada desil 1 sampai 4 lebih diprioritaskan sebagai penerima bantuan.
Data DTSEN Bisa Diubah
Status desil dalam DTSEN bersifat dinamis sehingga dapat berubah mengikuti kondisi terbaru masyarakat. Jika ditemukan data yang kurang sesuai, pembaruan dapat diajukan masyarakat melalui:
- Kantor Desa atau Kelurahan
- Dinas Sosial Setempat
- Aplikasi Cek Bansos
Sesudah pengajuan dilakukan, data akan dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu Anda untuk mengecek status bansos terbaru tahun 2026.
