Cek Sekarang! Ini Cara Gunakan NIK KTP untuk Melihat Status Penerima Bansos Tahun 2025
Di tahun 2025, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan sosial (bansos) yang diberikan. Seiring dengan kemajuan teknologi, kini masyarakat bisa mengecek status penerima bansos dengan cara yang lebih mudah dan cepat menggunakan NIK KTP. Bagi masyarakat yang penasaran bagaimana caranya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat miskin atau rentan yang terkena dampak krisis ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan untuk UMKM.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP di Tahun 2025
Untuk mempermudah dalam mengakses informasi tentang penerima bansos tahun 2025, pemerintah telah menyediakan sistem yang memungkinkan masyarakat mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Kunjungi website resmi cek bansos Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Masukkan data lengkap penerima bansos seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
-
Masukkan nama lengkap penerima bansos sesuai dengan data yang tertera di KTP.
-
Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar untuk proses verifikasi.
-
Klik “Cari Data”.
-
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
-
Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Syarat Penerima Bansos Tahun 2025
Masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai bansos di tahun 2025, harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar proses penyaluran bansos diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Adapun syarat untuk dapat menerima bansos di tahun 2025 diantaranya yaitu:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan E-KTP
-
Calon penerima bansos ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.
-
Pastikan calon penerima bansos BPNT terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Nasional (SIK-NG).
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang valid setelah proses verifikasi.
-
Bukan PNS, Pensiunan, atau Karyawan BUMN/BUMD:
-
Bukan bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Menggunakan NIK KTP untuk mengecek status penerima bansos di tahun 2025 memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat Indonesia. Dengan akses yang lebih mudah melalui situs web atau aplikasi, proses pengecekan bansos menjadi lebih cepat dan transparan.