Sabtu, September 13, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Informasi Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Informasi Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Informasi Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Informasi Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada tahun 2024, berbagai kelompok orang, termasuk balita, ibu hamil, siswa SMP hingga SMA, orang tua, dan penyandang disabilitas berat, menerima bantuan tunai dengan besaran yang berbeda.

Penerima harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki e-KTP, terdaftar sebagai keluarga miskin, dan tidak pernah menerima bantuan tambahan. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline melalui kantor desa atau online melalui aplikasi “Cek Bansos”. Penerima dapat mengecek status bantuan melalui situs resmi Kemensos dan mencairkan dana di kantor pos atau bank mitra



Kriteria Penerima PKH 2024

Untuk menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

  2. Termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan dan tercatat di kelurahan setempat.

  3. Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.

  5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.

Kategori Penerima PKH 2024

Ada tujuh kategori yang berhak menerima bantuan PKH 2024:

  1. Balita Usia 0-6 tahun: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

  2. Ibu hamil dan masa nifas: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

  3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

  7. Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.



Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2024

Pencairan bantuan PKH dilakukan dalam 4 tahap:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024

  • Tahap 2: April-Juni 2024

  • Tahap 3: Juli-September 2024

  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Proses Pendaftaran PKH

  • Secara Offline

    1. Kunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah domisili Anda.
    2. Bawa KTP dan KK.
    3. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah desa dan menyampaikan informasi pendaftaran ke kecamatan.
    4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran.
    5. Data yang sudah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
    6. Bupati dan wali kota akan mengesahkan daftar penerima PKH setelah data masuk ke dalam SIKS.



  • Secara Online

    1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store, atau akses laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
    2. Registrasi akun baru dengan mengisi informasi pribadi, termasuk nama, alamat, serta nomor kontak yang aktif.
    3. Masuk ke beranda aplikasi, kemudian cari dan klik opsi “Daftar Usulan”.
    4. Pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran, kemudian isi rincian informasi pribadi dan data anggota keluarga.
    5. Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan.
    6. Tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
    7. Setelah dinyatakan layak, data akan dievaluasi dan dikonfirmasi kelayakannya sebagai penerima manfaat PKH.

Setelah Anda dinyatakan layak dan terdaftar sebagai penerima PKH 2024, Anda dapat mencairkan dana tersebut melalui bank seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, atau kantor pos Indonesia.

Tags: bansos juli 2024Bansos PKHInsentif PKH 2024Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2024Kategori Penerima PKH 2024Kriteria Penerima PKH 2024PKH juli 2024Proses Pendaftaran PKH
Previous Post

Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Bidikmisi 2024

Next Post

Penyebab Penyakit Batu Ginjal dan Cara Pencegahannya

Next Post
Penyebab Penyakit Batu Ginjal dan Cara Pencegahannya

Penyebab Penyakit Batu Ginjal dan Cara Pencegahannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peluang Beasiswa Germany Scholarship 2025 di Institut Eropa, Cek Informasi Selengkapnya

Peluang Beasiswa Germany Scholarship 2025 di Institut Eropa, Cek Informasi Selengkapnya

Juni 21, 2025
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju

Januari 18, 2025

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.