Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat karena proses pencairannya sedang berlangsung di berbagai daerah Indonesia.
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan BPNT tahap 2 berlangsung pada periode April hingga Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.
Apa itu Bansos BPNT?
Dilansir dari Detik.com, BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 2026
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 secara bertahap sejak April 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.
Penyaluran bantuan diperkirakan dimulai pada minggu ketiga April 2026 dan terus berlangsung hingga Juni 2026.
Pemerintah juga melakukan percepatan pencairan bansos pada triwulan kedua tahun 2026 agar bantuan dapat segera diterima masyarakat yang membutuhkan.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Jadwal Penyaluran BPNT dan PKH 2026
Sebagai informasi, bantuan sosial BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Saat ini penyaluran memasuki tahap kedua. Namun, jadwal pencairan setiap daerah bisa berbeda tergantung proses verifikasi dan kesiapan bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Perkiraan Besaran Bansos 2026
Besaran bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda tergantung jenis bansos yang diperoleh.
- BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap pencairan
- PKH diberikan sesuai kategori penerima manfaat
- Bantuan beras pangan sebanyak 20 kilogram per bulan
- PBI-JKN berupa iuran Rp42.000 per orang per bulan yang langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan
Penyaluran bansos dilakukan melalui sejumlah bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.
Selain itu, pencairan bantuan juga dilakukan melalui kantor pos di beberapa daerah.
Cara Cek Status Bansos Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos
- Masukkan nomor NIK KTP
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Masyarakat disarankan rutin mengecek status penerimaan bansos secara online agar tidak tertinggal informasi terbaru.
