a
Bansos Informasi PIP
Beranda / PIP / PIP Kemendikdasmen Termin 2 2026, Cek Nominal dan Jadwal Pencairannya

PIP Kemendikdasmen Termin 2 2026, Cek Nominal dan Jadwal Pencairannya

PIP Kemendikdasmen Termin 2 2026, Cek Nominal dan Jadwal Pencairannya
PIP Kemendikdasmen Termin 2 2026, Cek Nominal dan Jadwal Pencairannya

Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2026 saat ini menjadi salah satu bantuan pendidikan yang paling dinantikan oleh siswa maupun orang tua. Banyak penerima bantuan mulai mencari informasi terbaru terkait jadwal pencairan dana PIP, terutama karena bantuan ini sangat membantu kebutuhan pendidikan siswa di berbagai jenjang sekolah.

Untuk memastikan status penerima bantuan, orang tua maupun siswa disarankan melakukan pengecekan secara mandiri secara online. Cara pengecekannya pun mudah dan dapat dilakukan kapan saja hanya dengan menggunakan HP.

Dalam proses pengecekan, siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang terdaftar. Nantinya sistem akan menampilkan status penerima beserta informasi pencairan dana bantuan PIP.

Perlu diketahui, pencairan dana PIP biasanya dilakukan secara bertahap. Karena itu, setiap sekolah maupun siswa dapat menerima bantuan pada waktu yang berbeda meskipun masih berada dalam periode pencairan yang sama.

Nominal Dana PIP 2026

Nominal dana PIP 2026 berbeda-beda, karena besarannya berdasarkan jenjang dan semester.

Berikut rincian nominal dana PIP 2026:

Jenjang Pendidikan Keterangan Besaran Dana
TK Seluruh peserta didik Rp 450 ribu
SD, SDLB, dan Paket A Kelas 1 semester ganjil Rp 225 ribu
Kelas 2-6 semester ganjil Rp 450 ribu
Kelas 1-5 semester genap Rp 450 ribu
Kelas 6 semester genap Rp 225 ribu
SMP, SMPLB, dan Paket B Kelas 7 semester ganjil Rp 375 ribu
Kelas 8-9 semester ganjil Rp 750 ribu
Kelas 7-8 semester genap Rp 750 ribu
Kelas 9 semester genap Rp 375 ribu
SMA, SMK, SMALB, dan Paket C Kelas 10 semester ganjil Rp 900 ribu
Kelas 11-12 semester ganjil Rp 1,8 juta
Kelas 10-11 semester genap Rp 1,8 juta
Kelas 12 semester genap Rp 900 ribu

Jadwal Pencairan PIP 2026

Dilansir dari detik.com, mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pencairan dana PIP 2026 dibagi ke dalam tiga termin. Pencairan baru bisa dimulai sekitar 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP.

  • Termin 1: Februari – April
  • Termin 2: Mei – September
  • Termin 3: Okrober – Desember

PIP 2026 Diperluas Hingga TK

Dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, PIP diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak pada tahun 2026.

Perluasan program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang dijalankan bersama oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Program ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi siswa di berbagai daerah agar tetap mendapatkan bantuan pendidikan secara merata.

Karena itu, orang tua maupun siswa penerima bantuan diimbau untuk segera melakukan aktivasi kartu PIP agar proses pencairan dana dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Aktivasi kartu menjadi tahapan penting agar bantuan pendidikan dapat segera digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah siswa.

Bagikan