Tahun 2026 ini menjadi kabar gembira bagi PPPK paruh waktu: peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai terbuka tahun ini. Informasi ini muncul dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menyatakan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu ke full time akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan PPPK paruh waktu yang sudah lama menunggu kepastian status dan penghasilan yang lebih stabil.
Kabar Baik dari KemenPAN-RB
Dilansir dari JPNN.com, Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan kabar positif setelah bertemu dengan pejabat KemenPAN-RB.
“Alhamdulillah ada kabar baik dari KemenPAN-RB soal peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Faisol Mahardika, Kamis (29/1/2026).
Beberapa instansi pusat dan daerah bahkan sudah mulai mengajukan kebutuhan PPPK penuh waktu, menandakan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap
Proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak dilakukan sekaligus. KemenPAN-RB akan menyesuaikan tahapan pengangkatan dengan hasil seleksi dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Dimulai dari hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama, lalu tahap kedua,” jelas Faisol.
Ini berarti waktu pengangkatan bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, tergantung kesiapan pemerintah daerah dan jumlah formasi yang tersedia.
Aturan Pengangkatan Sudah Ada, Tapi Kriteria Belum Jelas
Dasar hukum pengangkatan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu adalah KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa PPPK paruh waktu dapat diangkat setelah melalui evaluasi kinerja, baik secara triwulanan maupun tahunan.
Hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk perpanjangan kontrak atau peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu. Namun, aturan resmi belum merinci kriteria prioritas siapa yang akan diangkat lebih dulu bila proses dilakukan secara bertahap.
Usulan Kriteria Pengangkatan dari Lapangan
Beberapa usulan kriteria pengangkatan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu yang berkembang di lapangan antara lain:
- Prioritas usia, dengan mendahulukan PPPK yang lebih tua
- Berdasarkan lama masa pengabdian sebagai honorer
- Berdasarkan peringkat nilai hasil seleksi PPPK 2024
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menyampaikan bahwa pengangkatan kemungkinan akan dilakukan berdasarkan ranking nilai. Jika formasi PPPK penuh waktu tersedia, PPPK paruh waktu akan diangkat sesuai urutan peringkat masing-masing.
Dengan demikian, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi PPPK paruh waktu yang ingin menjadi PPPK penuh waktu, meskipun prosesnya bertahap dan bergantung pada formasi serta hasil evaluasi kinerja.
Kesimpulan
Tahun 2026 menjadi peluang bagi PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Proses ini dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan daerah dan hasil evaluasi kinerja, meskipun kriteria prioritas pengangkatan masih menunggu kepastian resmi. Beberapa usulan kriteria meliputi usia, lama pengabdian, dan peringkat nilai seleksi PPPK 2024.
Sumber
https://m.jpnn.com/news/pppk-paruh-waktu-jadi-full-time-mulai-tahun-ini-tetapi-ada-hal-penting-belum-jelas?page=4
