Kapan Dana Bansos KJP Desember Cair? Cek Jadwalnya Disini
Bantuan sosial KJP (Kartu Jakarta Pintar) adalah program unggulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu dalam pembiayaan pendidikan anak. Program ini sangat penting dalam memastikan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan biaya. Jadi, bagi Anda yang tinggal di Jakarta dan anak Anda menjadi penerima Bansos KJP Plus, berikut adalah informasi terkini mengenai pencairan dana KJP Desember 2024 yang perlu Anda ketahui.
KJP Plus adalah program bantuan sosial yang ditujukan untuk siswa yang berusia 6 hingga 21 tahun dan berasal dari keluarga kurang mampu yang tinggal di DKI Jakarta. Program ini menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Desember 2024
Pencairan dana KJP Plus untuk tahap kedua pada tahun 2024 dimulai pada Jumat, 6 Desember 2024. Proses pencairan dana Bansos KJP ini dilakukan secara bertahap, sehingga ada kemungkinan beberapa penerima dana akan mendapatkan bantuan di waktu yang sedikit berbeda. Oleh karena itu, penting untuk memantau jadwal dan status pencairan Anda.
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus Desember 2024
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima Bansos KJP Plus tahap 2 pada bulan Desember ini, Anda bisa mengeceknya melalui laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus:
-
Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id
-
Pilih layanan ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ yang terletak di pojok kiri bawah halaman.
-
Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman cek status penerimaan.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdaftar dalam program KJP Plus.
-
Pilih tahun 2024 dan pilih Tahap II untuk pencairan Desember.
-
Klik tombol ‘Cek’ yang berwarna hijau.
-
Tunggu beberapa saat hingga nama penerima dana KJP Plus Tahap II muncul di layar Anda.
Jika tidak ada informasi yang muncul, Anda bisa menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Nominal Dana Bansos KJP Plus Desember 2024
Dana yang diterima oleh penerima Bansos KJP Plus ini bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan anak. Berikut adalah rincian nominal dana yang diterima oleh siswa di berbagai jenjang pendidikan:
-
SD/MI:
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
-
SMP/MTs:
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000
-
SMA/MA:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
-
SMK:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000
-
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Penggunaan Biaya Rutin
Setiap bulan, penerima Bansos KJP Plus diharuskan menggunakan sebagian dana yang diterima untuk berbagai kebutuhan pendidikan anak. Berikut adalah ketentuan terkait penggunaan dana rutin:
Penggunaan biaya rutin secara tunai maksimal sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai untuk keperluan pendidikan siswa seperti pembelian alat tulis, buku, atau pembayaran biaya lainnya yang terkait dengan proses belajar mengajar.
Program KJP Plus adalah salah satu upaya nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Dengan mengetahui jadwal pencairan, cara cek status penerimaan, dan rincian nominal bantuan, diharapkan penerima dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pendidikan anak-anak di Jakarta.
Jadi, pastikan Anda selalu memantau informasi terkait pencairan dana Bansos KJP Plus agar tidak ketinggalan jadwal dan mendapatkan hak Anda tepat waktu.