Pada tahun 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Tidak sedikit masyarakat mulai mencari informasi terkait jadwal pencairan bantuan ini.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan sosial PKH. Salah satu syarat utama penerima PKH adalah termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok masyarakat miskin hingga rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketentuan ini ditetapkan pemerintah agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami syarat penerima dan memastikan status kepesertaannya agar mengetahui apakah tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.
Kapan Jadwal Pencairan PKH 2026
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman detik.com, penyaluran bantuan sosial PKH tahun 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, bantuan PKH disalurkan sebanyak empat tahap, sama seperti pola penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya. Adapun tahapan pencairan PKH adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Saat ini, penyaluran yang berjalan adalah tahap pertama untuk periode Januari–Maret. Namun, perlu diperhatikan bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti kapan pencairan dana bantuan PKH dilakukan. Umumnya, Dana bantuan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara atau kantor pos. Oleh karena itu, penerima bantuan disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum.
Syarat Ketentuan Penerima Bansos PKH 2026
Terdapat beberapa syarat ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat untuk memperoleh bansos PKH tahun 2026:
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan serta sudah terdaftar di DTSEN.
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kriteria penerima seperti :
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (balita) maksimal dua orang
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas yang sah.
- Penerima harus memiliki e-KTP dan KK aktif yang terdaftar secara resmi di DTSEN.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2026
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos PKH dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui ponsel dengan dua cara, yaitu melalui website resmi Kemensos dan melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut panduan langkahnya:
Cara Cek Melalui Website Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan bansos dari laman Kemensos dapat dilakukan dengan mudah menggunakan NIK KTP.
Berikut langkah pengecekannya:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser di perangkat HP atau Komputer.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketikkan ulang 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.
Berikut cara pengecekan yang bisa kamu ikuti:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Isi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu “Profil”
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Kesimpulan
Program Keluarga Harapan tahun 2026 diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan miskin memenuhi kebutuhan dasar. Dengan memahami jadwal pencairan, syarat penerima, serta cara mengecek status penerima, masyarakat dapat memperoleh dana bantuan tanpa kendala. Pastikan untuk melakukan pengecekan melalui laman resmi kemensos dan aplikasi cek bansos yang telah disediakan untuk memperoleh informasi yang valid dan terhindar dari penipuan.
sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8319006/kapan-bansos-pkh-2026-cair-ini-jadwal-cara-cek-penerima-dan-nominalnya.
