Sabtu, September 13, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos Anak Yatim Bulan Desember 2024

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos Anak Yatim Bulan Desember 2024

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos Anak Yatim Bulan Desember 2024

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos Anak Yatim Bulan Desember 2024

Bantuan Sosial (Bansos) untuk anak yatim piatu adalah program pemerintah yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan kesejahteraan bagi anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka. Program ini bertujuan untuk meringankan beban hidup anak yatim piatu, memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Melalui Bansos Atensi YAPI (Yatim Piatu), pemerintah menyalurkan bantuan ini baik melalui lembaga perbankan, seperti bank Himbara, maupun melalui PT Pos Indonesia, sehingga bantuan dapat diterima langsung oleh yang berhak.

Proses pendaftaran Bansos Atensi YAPI dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan bantuan panti asuhan dan lembaga sosial lainnya. Anak yatim piatu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial agar dapat menerima bantuan. Setelah data diverifikasi, penerima bansos dapat mengecek status mereka melalui aplikasi atau situs resmi Kementerian Sosial. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang layak kepada anak-anak yang membutuhkan, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan terjamin.




Dokumen yang Diperlukan

  1. Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti identitas penerima bantuan.

  2. Akta Kematian Orang Tua: Untuk membuktikan status anak yatim/piatu.

  3. Surat Keterangan Yatim/Piatu: Dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan/desa setempat.

  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengasuh/Wali: Sebagai bukti identitas pendamping.

Prosedur Pendaftaran

  1. Verifikasi Data: Pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Jika belum, ajukan pendaftaran melalui Dinas Sosial setempat.

  2. Pendaftaran: Daftarkan diri melalui aplikasi “Cek Bansos” atau kunjungi kantor Dinas Sosial di wilayah Anda.

  3. Verifikasi dan Validasi: Data Anda akan diperiksa oleh petugas terkait untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.

  4. Pencairan: Jika disetujui, bantuan akan diberikan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.




Jumlah dan Frekuensi Bantuan

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan setiap 2-3 bulan sekali, dengan total bantuan mencapai Rp600.000 per periode.

Cara Memeriksa Penerima Bantuan Anak Yatim

  • Melalui Portal Resmi Pemeriksaan Bantuan

    • Akses portal resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data yang diminta: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, serta ketikkan Nama Lengkap sesuai KTP.
    • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima bantuan.
  • Melalui Aplikasi Pemeriksaan Bantuan

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
    • Registrasi atau masuk dengan menggunakan email dan nomor ponsel.
    • Pilih menu pencarian data penerima bantuan, masukkan nama dan alamat lengkap.
    • Lihat hasil pencarian untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
  • Mengunjungi Kantor Dinas Sosial:

    • Datangi kantor Dinas Sosial di wilayah Anda dan bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Anak Yatim.
    • Petugas akan membantu mengecek status penerimaan bantuan.
  • Melalui Ketua RT/RW atau Desa/Kelurahan

    Berkoordinasi dengan pihak RT/RW atau perangkat desa untuk memastikan nama anak yatim telah diajukan atau tercatat sebagai penerima bantuan.

  • Pantau Media Sosial Resmi Kemensos

    Ikuti akun media sosial resmi Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi terkini terkait jadwal pencairan dan prosedur bantuan.




Persyaratan Penerimaan Bantuan Anak Yatim

Anak yatim yang berhak menerima bantuan harus memenuhi ketentuan berikut:

  1. Berusia di bawah 18 tahun.

  2. Tidak memiliki ayah atau kedua orang tua.

  3. Berasal dari keluarga kurang mampu atau tinggal di panti asuhan yang terdaftar oleh pemerintah.

  4. Belum menikah dan masih berstatus sebagai pelajar.

Prosedur dan Jadwal Pencairan

  • Cara Pencairan:

    • Bantuan dapat dicairkan melalui kantor pos atau transfer bank yang telah ditentukan.
    • Pastikan nama penerima sesuai dengan data yang tercatat.
  • Jadwal Pencairan

    Jadwal pencairan bantuan anak yatim bulan Desember 2024 akan diumumkan melalui media sosial resmi Kementerian Sosial atau kantor Dinas Sosial setempat.




Catatan Penting

  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kendala saat pencairan.

  • Jika terdapat kesalahan atau informasi tidak sesuai, segera hubungi Dinas Sosial di wilayah Anda untuk memperoleh bantuan.

  • Ikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat terkait pembaruan jadwal pencairan dan prosedur lainnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anak yatim yang memenuhi ketentuan dapat menerima bantuan tepat waktu dan menggunakannya untuk kebutuhan dasar mereka. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk pembaruan lebih lanjut.

Tags: bansos yapibansos yatim piatubesaran dana bansos yatim piatucara cek pencairan bansos yatim piatucara daftar bansos yatim piatuinsentif bansos yatim piatuKetentuan bansos yatim piatuPencairan YAPIsyarat bansos yatim piatuYAPI 2024YAPI Desember 2024
Previous Post

10 Menu Diet If Yang Dapat Menurun Kan Berat Badan

Next Post

Manfaat Bengkoang Untuk Kesehatan Tubuh

Next Post
Manfaat Bengkoang Untuk Kesehatan Tubuh Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin. PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima. Selain memberikan bantuan, PKH juga mewajibkan penerima untuk menjalankan sejumlah kewajiban, seperti memastikan anak-anak tetap bersekolah, ibu hamil rutin memeriksakan kandungan, dan balita mendapatkan imunisasi serta pemeriksaan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan memperbaiki akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial. Program ini diawasi oleh Kementerian Sosial dengan harapan agar distribusi bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi penerima manfaat. Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH pada bulan Desember 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut. Langkah-langkah Memeriksa Penerima Bantuan PKH Kunjungi Situs Resmi Buka situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id. Di halaman ini, Anda dapat mengecek status penerima Bansos PKH secara online. Masukkan Data Diri Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK). Pastikan data yang dimasukkan benar agar pengecekan dapat berjalan dengan lancar. Verifikasi Data Setelah memasukkan data, klik tombol Cari Data untuk memverifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH. Periksa Status Penerimaan Jika Anda terdaftar, informasi mengenai penerimaan Bansos PKH akan muncul, termasuk status bantuan dan jadwal pencairan dana. Jika Anda tidak dapat mengakses situs web, Anda juga bisa mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat atau menghubungi call center Kemensos untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH Desember 2024 Untuk bisa mendapatkan bantuan dari Bansos PKH pada Desember 2024, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat utama penerima Bansos PKH: Keluarga Tidak Mampu Penerima PKH harus merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Anggota Keluarga dengan Kriteria Khusus Bansos PKH diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi tertentu, seperti: Ibu Hamil dan Menyusui Anak Usia Dini (0–6 tahun) Anak Sekolah (SD, SMP, SMA) Lansia (60 tahun ke atas) Penyandang Disabilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima PKH harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), untuk memastikan keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain Penerima PKH tidak boleh menerima bantuan sosial lain yang lebih besar, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), kecuali ada persetujuan khusus dari pemerintah. Persyaratan Administratif Keluarga penerima PKH harus memiliki dokumen administratif yang valid, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bukan PNS, Polri, atau TNI PKH hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). Cara Mendaftar Bantuan PKH Secara Online Bagi yang belum terdaftar dalam program PKH, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya: Unduh Aplikasi Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Daftar Akun Buat akun dengan mengisi data pribadi, alamat, dan nomor kontak aktif. Tambah Usulan Pilih opsi "Tambah Usulan" dan masukkan data diri serta anggota keluarga yang sesuai. Verifikasi Data Setelah mengisi data, verifikasi informasi yang diajukan. Pihak berwenang akan memeriksa kelayakan Anda untuk menerima bantuan. Program Bansos PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga yang membutuhkan. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar dan memastikan Anda memenuhi kriteria, Anda bisa mendapatkan bantuan yang sangat berarti bagi keluarga Anda. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi Kemensos atau Dinas Sosial setempat agar proses pengecekan dan pendaftaran berjalan dengan lancar. Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2024 Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin. PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima. Selain memberikan bantuan, PKH juga mewajibkan penerima untuk menjalankan sejumlah kewajiban, seperti memastikan anak-anak tetap bersekolah, ibu hamil rutin memeriksakan kandungan, dan balita mendapatkan imunisasi serta pemeriksaan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan memperbaiki akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial. Program ini diawasi oleh Kementerian Sosial dengan harapan agar distribusi bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi penerima manfaat. Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH pada bulan Desember 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut. Langkah-langkah Memeriksa Penerima Bantuan PKH Kunjungi Situs Resmi Buka situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id. Di halaman ini, Anda dapat mengecek status penerima Bansos PKH secara online. Masukkan Data Diri Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK). Pastikan data yang dimasukkan benar agar pengecekan dapat berjalan dengan lancar. Verifikasi Data Setelah memasukkan data, klik tombol Cari Data untuk memverifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH. Periksa Status Penerimaan Jika Anda terdaftar, informasi mengenai penerimaan Bansos PKH akan muncul, termasuk status bantuan dan jadwal pencairan dana. Jika Anda tidak dapat mengakses situs web, Anda juga bisa mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat atau menghubungi call center Kemensos untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH Desember 2024 Untuk bisa mendapatkan bantuan dari Bansos PKH pada Desember 2024, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat utama penerima Bansos PKH: Keluarga Tidak Mampu Penerima PKH harus merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Anggota Keluarga dengan Kriteria Khusus Bansos PKH diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi tertentu, seperti: Ibu Hamil dan Menyusui Anak Usia Dini (0–6 tahun) Anak Sekolah (SD, SMP, SMA) Lansia (60 tahun ke atas) Penyandang Disabilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima PKH harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), untuk memastikan keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain Penerima PKH tidak boleh menerima bantuan sosial lain yang lebih besar, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), kecuali ada persetujuan khusus dari pemerintah. Persyaratan Administratif Keluarga penerima PKH harus memiliki dokumen administratif yang valid, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bukan PNS, Polri, atau TNI PKH hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). Cara Mendaftar Bantuan PKH Secara Online Bagi yang belum terdaftar dalam program PKH, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya: Unduh Aplikasi Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Daftar Akun Buat akun dengan mengisi data pribadi, alamat, dan nomor kontak aktif. Tambah Usulan Pilih opsi "Tambah Usulan" dan masukkan data diri serta anggota keluarga yang sesuai. Verifikasi Data Setelah mengisi data, verifikasi informasi yang diajukan. Pihak berwenang akan memeriksa kelayakan Anda untuk menerima bantuan. Program Bansos PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga yang membutuhkan. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar dan memastikan Anda memenuhi kriteria, Anda bisa mendapatkan bantuan yang sangat berarti bagi keluarga Anda. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi Kemensos atau Dinas Sosial setempat agar proses pengecekan dan pendaftaran berjalan dengan lancar.

Manfaat Bengkoang Untuk Kesehatan Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cek Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2025

Cek Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2025

Mei 8, 2025
Daftar Obat dan Herbal Pereda Alergi yang Efektif

Daftar Obat dan Herbal Pereda Alergi yang Efektif

Desember 17, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.