Kriteria dan Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai, sebuah inisiatif bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga yang berada dalam kondisi miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk kartu elektronik atau voucher yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di warung atau toko yang bekerja sama dengan program ini, seperti warung kelontong atau supermarket tertentu.
Tujuan utama dari BPNT adalah untuk meningkatkan akses masyarakat yang kurang mampu terhadap pangan, serta memastikan penggunaan bantuan sosial tersebut dapat dilakukan dengan efektif dan transparan. Pada tahun 2024, ada sejumlah kriteria dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan ini:
Kriteria Penerima Bansos BPNT
-
Warga Negara Indonesia (WNI):
Penerima BPNT harus merupakan warga Indonesia yang memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
Penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
-
Kategori Keluarga Tidak Mampu:
Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
-
Penghasilan Rendah:
Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
-
Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD:
Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
-
Tidak Menerima Bantuan Lain:
Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
-
Bukan Pendamping Sosial PKH:
Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.
Cara Memeriksa Penerima BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2024, Anda bisa melakukan pengecekan melalui beberapa metode:
-
Mengakses Situs Web Resmi:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan nama lengkap dan informasi domisili sesuai KTP, kemudian klik “Cari Data”.
-
Melalui Aplikasi SIKS-Dataku:
Unduh aplikasi SIKS-Dataku dari Google Play Store, login dengan akun terdaftar, dan cek status pencairan bantuan sosial.
-
Melalui Bank Penyalur:
Kunjungi bank penyalur seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN dengan membawa dokumen identitas untuk verifikasi.
-
Menghubungi Pemerintah Daerah atau Pendamping Sosial:
Anda bisa meminta informasi mengenai status pencairan melalui pemerintah daerah atau pendamping sosial.
- Melalui SMS atau Call Center:
Gunakan layanan SMS atau hubungi call center Kementerian Sosial untuk informasi lebih lanjut.
Pentingnya Memantau Informasi Secara Berkala
Penerima bantuan dianjurkan untuk secara rutin memeriksa informasi terkait pencairan bantuan melalui saluran resmi. Kementerian Sosial menyatakan bahwa pencairan bantuan masih bisa dilakukan hingga bulan Agustus, jadi tidak perlu cemas jika bantuan belum diterima hingga akhir Juli.
Mengelola Bantuan Dengan Bijak
Pemerintah berharap bantuan BPNT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan. Oleh karena itu, manfaatkan bantuan ini secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda.
Dengan memenuhi kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan, Anda bisa memastikan bahwa bantuan BPNT dari pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.









