Jumat, September 19, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos KIS BPJS 2024

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos KIS BPJS 2024

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos KIS BPJS 2024

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos KIS BPJS 2024

Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan adalah dua program penting dari pemerintah Indonesia untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. KIS diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan, sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di bidang kesehatan, mengelola program JKN, mengumpulkan iuran peserta, dan memastikan kualitas pelayanan kesehatan. Untuk mendapatkan KIS, calon penerima harus mengajukan permohonan dan melalui proses verifikasi. Pemegang KIS harus mendaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan dapat menggunakan layanan kesehatan tanpa biaya. KIS dan BPJS Kesehatan bertujuan memastikan seluruh warga negara, terutama yang kurang mampu, mendapatkan layanan kesehatan yang layak.




Kriteria Penerima Bantuan Sosial KIS BPJS 2024

  1. Bukan Penerima Upah (PBPU): KIS terutama ditujukan untuk keluarga yang tidak termasuk dalam kategori pekerja penerima upah atau PBPU. Artinya, mereka yang memiliki status sebagai pekerja informal atau yang tidak menerima penghasilan tetap dari pemberi kerja berhak untuk mendaftar KIS.
  2. Terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK): Setiap anggota keluarga yang ingin mendapatkan KIS harus terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan datanya harus sesuai. Pastikan informasi dalam KK Anda akurat dan terbaru sebelum mendaftar.
  3. Pendaftaran di Kantor BPJS Kesehatan Terdekat: Penerima KIS harus mendaftarkan diri di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara langsung dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

Persyaratan Pendaftaran Bantuan Sosial KIS BPJS 2024

Untuk mendapatkan KIS, ada beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK): Calon penerima KIS harus menyertakan KTP atau KK sebagai bukti identitas dan alamat.
  2. Surat Keterangan Domisili (Jika Diperlukan): Jika calon penerima KIS tidak memiliki KTP atau KK yang sesuai dengan alamatnya, surat keterangan domisili dapat digunakan sebagai pengganti.
  3. Pas Foto Berwarna 3×4: Diperlukan satu lembar pas foto berwarna ukuran 3×4 sebagai bagian dari berkas pendaftaran.
  4. Surat Pernyataan: Calon penerima KIS harus menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa informasi yang diberikan adalah benar dan akurat.
  5. Bukti Pengadilan untuk Anak Angkat (Jika Ada): Jika ada anak angkat dalam keluarga yang ingin didaftarkan sebagai penerima KIS, harus dilampirkan bukti pengadilan yang sah.
  6. Surat Kuasa (Jika Diperlukan): Jika calon peserta tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri, pendaftaran dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermeterai.




Cara Mendaftar sebagai Peserta KIS BPJS Kesehatan 2024

Ada dua metode utama untuk mendaftar sebagai peserta KIS melalui BPJS Kesehatan: secara daring dan luring.

1. Pendaftaran BPJS Kesehatan Daring

Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara daring melalui aplikasi JKN dengan langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi JKN di perangkat Anda.
2. Buka aplikasi dan pilih menu pendaftaran peserta baru.
3. Masukkan nomor KK, isi data diri, dan pilih kelas rawat inap.
4. Lakukan verifikasi melalui email dan nomor telepon.
5. Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima akun virtual untuk pembayaran iuran.

2. Pendaftaran BPJS Kesehatan Luring

Jika memilih pendaftaran luring, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
2. Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas.
3. Lakukan pembayaran iuran melalui akun virtual yang diberikan.
4. Serahkan bukti pembayaran untuk mendapatkan kartu KIS.




Mendapatkan KIS melalui BPJS Kesehatan di tahun 2024 memerlukan pemenuhan sejumlah syarat dan kriteria khusus, terutama bagi keluarga yang bukan pekerja penerima upah. Dengan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar, Anda dapat memperoleh jaminan kesehatan yang penting melalui program KIS. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan.

Tags: bansos BPJSbansos kisbpjs dan kiscara daftar bpjscara daftar kisKartu Indonesia SehatKriteria penerima BPJSKriteria penerima KISsyarat daftar bpjssyarat daftar kis
Previous Post

Tips Lolos Program Prakerja Gelombang 72 Tahun 2024

Next Post

Manfaat Kacang Hijau Untuk Kesehatan Tubuh

Next Post
Manfaat Kacang Hijau Untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Kacang Hijau Untuk Kesehatan Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Informasi Penerima Bansos BPNT Bulan November 2024

Informasi Penerima Bansos BPNT Bulan November 2024

November 7, 2024
PKH Tahap Pertama 2025: Momentum Bantuan Tunai, Simak Mekanisme dan Penerimanya!

PKH Tahap Pertama 2025: Momentum Bantuan Tunai, Simak Mekanisme dan Penerimanya!

Maret 18, 2025

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.