Sabtu, September 20, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI APBD 2024

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI APBD 2024

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI APBD 2024

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI APBD 2024

BPJS PBI APBD adalah program Bantuan Sosial dari BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu masyarakat kurang mampu mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan. BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah program pemerintah yang menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang digunakan untuk mendanai berbagai program, termasuk BPJS PBI.

Masyarakat tidak mampu didata dan diverifikasi oleh pemerintah daerah, dan iuran BPJS Kesehatan mereka dibayarkan oleh APBD. Peserta BPJS PBI APBD dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa biaya. Manfaatnya meliputi akses kesehatan gratis, perlindungan kesehatan yang mencakup berbagai layanan medis, dan peningkatan kesejahteraan dengan mengurangi beban biaya kesehatan. Masyarakat yang tidak mampu dan terdaftar sebagai penerima bantuan berhak menerima BPJS PBI APBD.




Proses pendaftaran dimulai dari pendataan oleh RT/RW, verifikasi oleh Dinas Sosial, penetapan sebagai penerima, hingga penerimaan kartu BPJS yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan. Dengan BPJS PBI APBD, masyarakat kurang mampu diharapkan dapat memperoleh akses kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya iuran bulanan, sehingga bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan.

Kriteria Penerima Bansos PBI APBD 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    Penerima wajib memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang sah, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  2. Terdaftar di DTKS

    Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS berfungsi sebagai basis data untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

  3. Penduduk Setempat

    Penerima harus tinggal di wilayah yang mengalokasikan APBD untuk PBI. Artinya, penerima harus berdomisili di daerah yang sama dengan sumber dana APBD.

  4. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

    Penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah daerah dan terdaftar dalam DTKS.

  5. Tidak Memiliki Asuransi Kesehatan Lain

    Calon penerima tidak boleh terdaftar sebagai peserta asuransi kesehatan lain, seperti BPJS Kesehatan kategori mandiri atau asuransi kesehatan swasta.




  6. Usia

    Beberapa daerah mungkin menetapkan batasan usia tertentu untuk penerima bantuan, seperti lansia di atas 60 tahun atau anak-anak di bawah 18 tahun.

Persyaratan Penerima Bansos PBI APBD 2024

  1. Surat Rekomendasi atau Pengantar

    Beberapa daerah mungkin meminta surat rekomendasi atau pengantar dari pihak kelurahan atau desa setempat sebagai bukti bahwa calon penerima benar-benar memerlukan bantuan.

  2. Kepemilikan Identitas yang Valid

    Penerima harus memiliki kartu identitas yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  3. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

    Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah pusat atau daerah pada saat yang bersamaan.

  4. Proses Verifikasi dan Validasi

    Setelah mengajukan permohonan, calon penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh dinas sosial setempat untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.




Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PBI APBD 2024

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPJS PBI yang didanai oleh APBD pada tahun 2024, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:

  1. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

    • Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.

    • Masuk ke menu PBI APBD dan isi data pribadi seperti nomor KK atau NIK untuk memeriksa status penerima bantuan.

  2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

    • Unduh aplikasi Mobile JKN dari App Store atau Google Play Store.

    • Pilih menu PBI APBD, masukkan data yang diperlukan, dan periksa status penerima bantuan.

  3. Melalui Kantor BPJS Kesehatan Atau Dinas Sosial

    Kunjungi kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial terdekat dengan membawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan kartu BPJS Kesehatan (jika ada).

  4. Melalui Layanan Call Center BPJS Kesehatan

    Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400, berikan informasi yang diperlukan seperti NIK atau nomor peserta BPJS Kesehatan, dan tunggu informasi dari petugas.

  5. Melalui Situs Kemensos

    Akses situs cekbansos Kemensos, masukkan data wilayah serta nama penerima manfaat untuk memeriksa status.




  6. Melalui WhatsApp

    Hubungi nomor WhatsApp 0811-8750-400, pilih “Informasi”, dan masukkan data yang diperlukan seperti NIK atau nomor BPJS Kesehatan untuk memeriksa status.

Dengan memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku, serta memeriksa status penerimaan melalui metode yang disediakan, Anda dapat memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan sosial PBI APBD pada tahun 2024.

Tags: bpjsBPJS APBD 2024cara cek bansos pbi apbdKISkriteria penerima bansos pbi apbdpersyaratan bansos pbi apbd
Previous Post

Cara Mengatasi Luka Bakar Secara Alami

Next Post

Mudah, Berikut Cara Mengurus SKCK Secara Online

Next Post
Mudah, Berikut Cara Mengurus SKCK Secara Online

Mudah, Berikut Cara Mengurus SKCK Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIN 2025! Cara yang Tepat untuk Menjadi Intelijen

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIN 2025! Cara yang Tepat untuk Menjadi Intelijen

Mei 19, 2025
Program Terbaru Kemendikbudristek: 'Magang Berdampak' Siap Dibuka!

Program Terbaru Kemendikbudristek: ‘Magang Berdampak’ Siap Dibuka!

April 30, 2025

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.