Kriteria Penerima Bansos PKH Alokasi Januari 2025
Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) pada tahap pertama tahun 2025. Pencairan dijadwalkan mulai Januari dan akan terus berlanjut setiap triwulan. Bansos ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu dalam beberapa kategori seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dengan memberikan akses yang lebih baik ke layanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi beban keluarga miskin, terutama di masa-masa awal tahun di mana kebutuhan biasanya meningkat.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai kriteria penerima, syarat umum, jadwal pencairan, serta cara pengecekan status penerima Bansos PKH alokasi Januari 2025.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Penerima Bansos PKH dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, yaitu:
-
Kategori Kesehatan
- Ibu Hamil/Nifas
Keluarga yang memiliki ibu hamil atau ibu nifas berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Total bantuan yang diterima per tahun adalah Rp3.000.000. Batas maksimal penerima adalah dua kali kehamilan. - Anak Usia Dini (0-6 tahun)
Anak usia dini hingga maksimal dua anak dalam satu keluarga juga menjadi prioritas. Bantuan yang diberikan adalah Rp750.000 per tahap, atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu Hamil/Nifas
-
Kategori Pendidikan
- Anak Sekolah SD/Sederajat
Anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar akan menerima Rp225.000 per tahap. Total bantuan per tahun mencapai Rp900.000. - Anak Sekolah SMP/Sederajat
Bantuan untuk siswa SMP atau sederajat adalah Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun. - Anak Sekolah SMA/Sederajat
Siswa yang bersekolah di tingkat SMA akan memperoleh Rp500.000 per tahap. Total bantuan mencapai Rp2.000.000 per tahun.
- Anak Sekolah SD/Sederajat
-
Kategori Kesejahteraan Sosial
- Lansia Usia 60 Tahun ke Atas
Lansia dengan usia 60 tahun atau lebih akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. Total bantuan yang diterima adalah Rp2.400.000 per tahun. - Penyandang Disabilitas Berat
Bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per tahap, atau total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia Usia 60 Tahun ke Atas
Syarat Umum Penerima Bansos PKH
Untuk mendapatkan Bansos PKH, terdapat syarat umum yang harus dipenuhi:
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima bantuan harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini mencakup keluarga miskin dan rentan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Penerima wajib memiliki KKS sebagai bukti penerima bantuan.
-
Memenuhi Kriteria Kategori Penerima
Selain terdaftar dalam DTKS, keluarga juga harus masuk ke dalam kategori kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial seperti yang telah dijelaskan di atas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
-
Tahap 1 PKH: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2 PKH: April, Mei, Juni
-
Tahap 3 PKH: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4 PKH: Oktober, November, Desember
Tahap pertama pencairan direncanakan berlangsung pada Januari 2025 dan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Penerima dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kementerian Sosial:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
-
Masukkan nama penerima bansos sesuai data di KTP.
-
Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Dengan memastikan semua syarat terpenuhi, Anda dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal. Tetap pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk memastikan jadwal pencairan dan ketentuan terbaru.