Minggu, September 14, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Kriteria Penerima Bansos PKH Alokasi Januari 2025

Kriteria Penerima Bansos PKH Alokasi Januari 2025

Kriteria Penerima Bansos PKH Alokasi Januari 2025

Kriteria Penerima Bansos PKH Alokasi Januari 2025

Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) pada tahap pertama tahun 2025. Pencairan dijadwalkan mulai Januari dan akan terus berlanjut setiap triwulan. Bansos ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu dalam beberapa kategori seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dengan memberikan akses yang lebih baik ke layanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi beban keluarga miskin, terutama di masa-masa awal tahun di mana kebutuhan biasanya meningkat.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai kriteria penerima, syarat umum, jadwal pencairan, serta cara pengecekan status penerima Bansos PKH alokasi Januari 2025.




Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Penerima Bansos PKH dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, yaitu:

  1. Kategori Kesehatan

    • Ibu Hamil/Nifas
      Keluarga yang memiliki ibu hamil atau ibu nifas berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Total bantuan yang diterima per tahun adalah Rp3.000.000. Batas maksimal penerima adalah dua kali kehamilan.
    • Anak Usia Dini (0-6 tahun)
      Anak usia dini hingga maksimal dua anak dalam satu keluarga juga menjadi prioritas. Bantuan yang diberikan adalah Rp750.000 per tahap, atau total Rp3.000.000 per tahun.
  2. Kategori Pendidikan

    • Anak Sekolah SD/Sederajat
      Anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar akan menerima Rp225.000 per tahap. Total bantuan per tahun mencapai Rp900.000.
    • Anak Sekolah SMP/Sederajat
      Bantuan untuk siswa SMP atau sederajat adalah Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
    • Anak Sekolah SMA/Sederajat
      Siswa yang bersekolah di tingkat SMA akan memperoleh Rp500.000 per tahap. Total bantuan mencapai Rp2.000.000 per tahun.




  3. Kategori Kesejahteraan Sosial

    • Lansia Usia 60 Tahun ke Atas
      Lansia dengan usia 60 tahun atau lebih akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap. Total bantuan yang diterima adalah Rp2.400.000 per tahun.
    • Penyandang Disabilitas Berat
      Bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per tahap, atau total Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Umum Penerima Bansos PKH

Untuk mendapatkan Bansos PKH, terdapat syarat umum yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Penerima bantuan harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini mencakup keluarga miskin dan rentan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    Penerima wajib memiliki KKS sebagai bukti penerima bantuan.

  3. Memenuhi Kriteria Kategori Penerima

    Selain terdaftar dalam DTKS, keluarga juga harus masuk ke dalam kategori kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial seperti yang telah dijelaskan di atas.




Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:

  • Tahap 1 PKH: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2 PKH: April, Mei, Juni

  • Tahap 3 PKH: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4 PKH: Oktober, November, Desember

Tahap pertama pencairan direncanakan berlangsung pada Januari 2025 dan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Penerima dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kementerian Sosial:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

  • Pilih wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

  • Masukkan nama penerima bansos sesuai data di KTP.

  • Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar.

  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.




Dengan memastikan semua syarat terpenuhi, Anda dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal. Tetap pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk memastikan jadwal pencairan dan ketentuan terbaru.

Tags: cara cek pkhcek pkhInfo PKHKriteria PKHpencairan pkhpkhPKH 2025PKH januari 2025PKH Terbarusyarat pkh
Previous Post

Loker KAI Service: Simak Cara Daftar bagi Lulusan SMA/SMK

Next Post

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju

Next Post
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

SPMB 2025 Dibuka Mei, Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

SPMB 2025 Dibuka Mei, Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Mei 3, 2025
Manfaat Buah Belimbing Untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Buah Belimbing Untuk Kesehatan Tubuh

September 14, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.