Link Cara Cek Nama Penerima Bantuan KLJ Januari 2025
Bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah DKI Jakarta berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali membawa kabar bahagia di tahun 2025 bagi para penerimanya.
Di pertengahan bulan Januari 2025 ini, bantuan KLJ akan kembali disalurkan untuk tahap pertama setelah proses verifikasi dan validasi data penerima telah selesai dilakukan sejak 15 Januari lalu. Hingga saat ini banyak masyarakat lansia yang ingin tahu apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan KLJ untuk penyaluran pada bulan ini.
Apa Itu Bantuan KLJ?
Bantuan KLJ adalah salah satu bentuk perhatian Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia di wilayah DKI Jakarta dengan ekonomi kebawah. Bantuan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia sekaligus memberikan kualitas hidup yang lebih baik.
Melalui program bantuan KLJ, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan tunai senilai Rp.300.000 per bulannya. Dana bantuan ini akan disalurkan secara langsung melalui rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Link Cara Cek Nama Penerima Bantuan KLJ Januari 2025
Untuk dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ pada Januari 2025, Anda dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan KLJ melalui link Siladu Jakarta dengan langkah-langkah sebagai berikut:
-
Kunjungi website resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
-
Kemudian klik “Cek”.
-
Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Syarat Penerima Bantuan KLJ
Perlu diketahui bahwa untuk menjadi penerima bantuan KLJ di tahun 2025, masyarakat lansia perlu memperhatikan beberapa syarat berikut:
-
Berusia 60 tahun ke atas.
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
-
Termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) DKI Jakarta
-
atau data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
-
Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
-
Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
-
Menyertakan KTP dan KK, baik yang asli maupun fotokopi.
-
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat, apabila diperlukan.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia, program bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di tahun 2025 kembali memberikan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan. Dengan bantuan tunai yang disalurkan setiap bulan, diharapkan para lansia yang memenuhi syarat dapat merasakan manfaat langsung untuk mencukupi kebutuhan dasar mereka.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan, tersedia kemudahan untuk mengecek melalui platform Siladu Jakarta. Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam meringankan beban hidup lansia terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Semoga bantuan ini dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi para lansia yang berhak menerima, dan menjadi wujud perhatian Pemerintah DKI Jakarta yang terus berusaha untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warganya.









