Selasa, September 16, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Mudah, Berikut Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi

Mudah, Berikut Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi

Mudah, Berikut Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi

Mudah, Berikut Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan(BPJS Kesehatan) merupakan Lembaga yang bertugas menyelenggarakan program jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan program ini diciptakan untuk memberikan perlindungan finansial dalam hal pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia. Dengan membayar iuran bulanan sesuai dengan kategori peserta yang dipilih, baik itu peserta Penerima Bantuan Iuran(PBI), peserta mandiri, peserta pekerja/buruh, hingga peserta bukan pekerja, setiap individu dapat mengakses berbagai layanan Kesehatan tanpa harus khawatir akan biaya yang sangat tinggi.

Program ini juga mencakup perlindungan bagi keluarga peserta, yang turut tercover oleh jaminan kesehatan yang sama. BPJS Kesehatan juga berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada peserta melalui peningkatan sarana dan prasarana medis, pengembangan sistem informasi yang lebih efisien, serta berbagai inovasi dalam penyelenggara pelayanan Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan 2024

Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan iuran peserta terbagi kedalam beberapa aspek, yakni:




  1. Penerima Bantuan Iuran(PBI)

    Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran(PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayar langsung oleh pemerintah.

  2. Pekerja Penerima Upah(PPU)

    Bagi peserta Pekerja Penerima Upah(PPU) yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

  3. PUU di BUMN, BUMD, dan Swasta

    Bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

  4. Anggota Keluarga PPU

    Untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar 1% dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah

  5. Kerabat PPU

    Bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, Berikut beberapa rinciannya:

    • Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III

    • Untuk kelas 2, bulan juli-desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    • Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000

    • Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II

    • Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I




  6. Veteran

    Iuran jaminan Kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan janda, duda atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok pegawai negeri sipil golongan ruang III/A dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh pemerintah.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi BPJS Kesehatan

Berikut cara cek iuran tertanggal BPJS Kesehatan per bulan melalui aplikasi BPJS Kesehatan:

  1. Unduh dan Install Aplikasi: Unduh aplikasi BPJS Kesehatan dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).

  2. Login: Masuk ke aplikasi menggunakan akun BPJS Kesehatan Anda. Jika belum memiliki akun, daftarlah terlebih dahulu.

  3. Pilih Menu Cek Tagihan: Setelah login, pilih opsi “Tagihan” atau “Cek Tagihan”.

  4. Masukkan Nomor Kepesertaan: Masukkan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

  5. Lihat Rincian Tagihan: Aplikasi akan menampilkan rincian iuran yang harus dibayar, termasuk status pembayaran dan tanggal jatuh tempo.




Dimuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan Kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan Kesehatan rawat inap.

Tags: bpjs kesehatanCara Cek Iuran BPJS KesehatanCara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi BPJS KesehatanIuran BPJS Kesehatan 2024
Previous Post

Batas Usia Pendaftaran CPNS 2024

Next Post

Manfaat Jagung Ketan untuk Kesehatan Tubuh

Next Post
Manfaat Jagung Ketan untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Jagung Ketan untuk Kesehatan Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1446 H /2025 Wilayah Bogor

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1446 H /2025 Wilayah Bogor

Maret 8, 2025
Manfaat Sayur Kecipir Untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Sayur Kecipir Untuk Kesehatan Tubuh

September 14, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.