Mulai Disalurkan Juli 2025 BLT untuk Guru Honorer: Ini Besaran, Syarat, dan Mekanismenya
Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan perhatiannya terhadap kesejahteraan guru honorer dengan meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang direncanakan mulai disalurkan pada Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran 2025/2026. Program ini menyasar tenaga pendidik non-ASN yang belum memperoleh sertifikasi maupun bantuan sosial dari pemerintah.
Besaran Bantuan dan Waktu Penyaluran
Bantuan yang diberikan dalam program ini bervariasi, disesuaikan dengan kriteria penerima dan wilayah tempat mereka mengajar. Berikut rincian besarannya:
- Guru honorer non-sertifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 setiap bulan.
- Bantuan disalurkan selama enam bulan, dari Juli hingga Desember 2025.
- Total bantuan yang diterima berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp3 juta.
- Dana disalurkan langsung ke rekening guru yang berhak tanpa melalui pihak ketiga.
- Program ini menargetkan penyaluran tahap awal kepada sekitar 310.000 guru honorer, namun jumlah total penerima diperkirakan mencapai 815.900 guru seiring evaluasi dan perluasan kebijakan.
Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan
Agar bisa menjadi penerima BLT ini, guru honorer harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:
- Tidak berstatus sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK.
- Masih aktif mengajar paling tidak selama satu tahun terakhir di sekolah negeri atau swasta.
- Namanya tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat Desember 2024.
- Belum memiliki sertifikat pendidik atau belum mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau program pemerintah lainnya.
- Memiliki rekening bank atas nama pribadi yang masih aktif.
- Termasuk dalam kategori kelompok ekonomi menengah ke bawah berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS.
- Mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah dan telah diverifikasi oleh dinas pendidikan kabupaten atau kota.
- Pemerintah menegaskan bahwa guru honorer baru yang direkrut setelah Desember 2024 tidak termasuk penerima bantuan, seiring kebijakan penghentian rekrutmen honorer.
Proses Verifikasi dan Cara Pengecekan
Data penerima akan diverifikasi secara otomatis berdasarkan data dari Dapodik yang kemudian dipadankan dengan data ekonomi dari BPS. Guru honorer dapat memeriksa status penerima melalui laman resmi berikut:
Tidak diperlukan pengajuan manual karena sistem akan menyaring penerima secara otomatis. Jika ada guru yang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, mekanisme pengaduan akan dibuka setelah proses penyaluran dimulai.
Tunjangan Profesi untuk Guru Bersertifikasi
Selain BLT, pemerintah juga meningkatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru honorer yang telah menyelesaikan PPG dan memiliki sertifikasi. Besaran TPG tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.
Program ini disambut baik oleh banyak kalangan guru, terutama mereka yang mengajar di wilayah dengan keterbatasan akses. Selain membantu secara finansial, bantuan ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru honorer dalam mendukung dunia pendidikan nasional.









