Senin, Mei 19, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Pedoman Mendaftar Bansos PBI JK 2024

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
September 13, 2024
in opini
0
Pedoman Mendaftar Bansos PBI JK 2024

Pedoman Mendaftar Bansos PBI JK 2024

0
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pedoman Mendaftar Bansos PBI JK 2024

Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu, sebagai bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program ini bertujuan mengurangi kesenjangan dalam akses pelayanan kesehatan, dengan sasaran individu dan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), e-KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penerima PBI JK mendapatkan berbagai layanan kesehatan dasar dan lanjutan, termasuk rawat inap, rawat jalan, dan obat-obatan. Pendaftaran dan verifikasi penerima dilakukan melalui pendataan ulang, pengajuan SKTM, dan penerbitan KIS. Status penerima dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau WhatsApp BPJS Kesehatan. PBI JK merupakan langkah penting dalam mencapai kesetaraan pelayanan kesehatan di Indonesia.




Kriteria Penerima Bantuan Sosial PBI JK 2024

  1. Individu Miskin dan Kurang Mampu:

    Calon penerima harus termasuk dalam kelompok individu miskin dan kurang mampu yang ditetapkan oleh Menteri Sosial. Data ini didapat dari survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.

  2. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

    Data calon penerima yang telah diverifikasi akan dipecah berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota, dan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan jumlah penerima PBI JK secara nasional.

  3. Pengintegrasian Data dengan NIK:

    Untuk memastikan keakuratan data, Kementerian Sosial melakukan pengintegrasian antara DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data yang tidak sesuai dengan NIK di Dukcapil tidak akan bisa mendapatkan bantuan dan harus dihapus.

  4. Memiliki Dokumen Pendukung:

    Calon penerima harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), e-KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai persyaratan administratif.

Langkah-Langkah Pendaftaran PBI JK 2024

  1. Download Aplikasi Cek Bansos:

    Mulailah dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” dari Playstore pada ponsel pintar Anda.



  2. Buat Akun:

    Masukkan data pribadi seperti NIK, Nomor KK, alamat lengkap, dan nomor telepon yang aktif untuk membuat akun di aplikasi tersebut.

  3. Unggah Dokumen:

    Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP sebagai bukti identitas.

  4. Verifikasi Identitas:

    Lakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk dalam aplikasi. Pastikan semua informasi benar dan sesuai dengan dokumen asli.

  5. Daftar Usulan:

    Pada menu aplikasi, pilih “Daftar Usulan” dan ikuti langkah-langkah untuk mengajukan pendaftaran KIS PBI-JK.

  6. Proses Verifikasi:

    Tunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh instansi terkait. Pastikan nomor telepon Anda aktif untuk menerima informasi lebih lanjut terkait status pendaftaran.

Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial PBI JK BPJS Kesehatan




  1. Melalui Situs Web:

    Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerimaan.

  2. Melalui WhatsApp:

    Hubungi pusat panggilan BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 melalui WhatsApp. Ikuti petunjuk untuk mengecek status peserta.

Jadwal Pendaftaran dan Penyaluran Bantuan PBI JK 2024

  1. Januari – Maret:

    Pendataan ulang dan verifikasi data penerima.

  2. April:

    Penetapan daftar penerima dan sosialisasi mekanisme penyaluran bantuan.

  3. Mei – Juni:

    Penyaluran bantuan tahap pertama dan evaluasi penyaluran.

  4. Juli – September:

    Penyaluran bantuan tahap kedua dan pendataan ulang jika diperlukan.

  5. Oktober:

    Penetapan kembali daftar penerima untuk tahap akhir tahun.

  6. November – Desember:

    Penyaluran bantuan tahap ketiga atau akhir tahun dan evaluasi akhir tahun.




Dengan mengikuti panduan dan langkah-langkah yang dijelaskan, masyarakat dapat mendaftar dan mengecek status penerimaan Bantuan Sosial PBI JK BPJS Kesehatan untuk tahun 2024 dengan mudah. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi pemerintah agar tidak terlewatkan.

Tags: Bansos PBI JK 2024cara cek Bansos PBI JK 2024cara daftar Bansos PBI JK 2024jadwal pencairan Bansos PBI JK 2024kriteria Bansos PBI JK 2024langkah-langkah pendaftaran Bansos PBI JK 2024
Previous Post

Manfaat Daun Bawang Untuk Kesehatan Tubuh

Next Post

Loker Bank Indonesia: PCPM Angkatan 39 Dibuka

Next Post
Loker Bank Indonesia: PCPM Angkatan 39 Dibuka

Loker Bank Indonesia: PCPM Angkatan 39 Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Besaran Dana yang Diberikan oleh Beasiswa BAZNAS 2025, Simak di Sini!

Besaran Dana yang Diberikan oleh Beasiswa BAZNAS 2025, Simak di Sini!

Mei 12, 2025
Prediksi Bansos Yang Cair Bulan Desember 2024

Prediksi Bansos Yang Cair Bulan Desember 2024

November 28, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.