BSU November 2025, Apakah Cair Lagi? Cek Penjelasan Resminya
Hingga berakhirnya bulan November 2025, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya pernah cair pada bulan juli 2025 kembali dipertanyakan. Penerima bantuan yang sebelumnya mendapatkan berharap pemerintah melanjutkan pencairan bantuan ini.
Seperti yang diketahui, BSU merupakan program bantuan dari pemerintah untuk para pekerja atau buruh dengan penghasilan dibawah Rp3, 5 juta per bulan. Tujuan penyaluran BSU ini tidak lain adalah meringankan beban ekonomi para pekerja sekaligus mejaga daya beli di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Penjelasan Resmi Pencairan BSU November 2025
Pemerintah telah memastikan bahwa tidak ada pencairan BSU lanjutan pada November 2025. Bantuan ini hanya disalurkan sekali pada periode Juni-Juli 2025 sesuai dengan ketentuan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Meskipun pemerintah tidak lagi mencairkan dana BSU di bulan November 2025, namun masyarakat sepertinya perlu mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh para penerima manfaat bantuan ini.
Berikut syarat penerima BSU 2025:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terverifikasi dan valid.
- Menerima gaji atau upah di bawah batasan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti program Kartu Prakerja, selama periode bantuan BSU berlangsung.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Cek Penerima BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan beberapa cara untuk memeriksa apakah seseorang termasuk penerima BSU. Berikut beberapa opsi yang bisa dilakukan:
-
Tanya ke HRD Perusahaan
- Cara termudah adalah langsung menanyakan kepada bagian HRD di perusahaan terkait status penerima BSU.
-
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke bawah dan temukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email aktif
- Pastikan informasi kontak benar agar bisa menerima notifikasi terkait pencairan
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai
-
Melalui Aplikasi Pospay
- Buka aplikasi PosPay di ponsel Anda.
- Ketuk ikon huruf “i” yang terletak di pojok kanan bawah layar.
- Pilih logo Kemnaker atau ikon yang menunjukkan program bantuan sosial.
- Tentukan jenis bantuan, lalu pilih Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, kemudian klik “Cek Status Penerima”.
- Jika Anda tercantum sebagai penerima, unggah foto e-KTP yang terlihat jelas.
- Isi seluruh data diri yang diminta secara lengkap, lalu tekan tombol “Lanjutkan”.
- Jika valid, sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa BSU November 2025 tidak kembali dicairkan, sesuai penjelasan resmi dari pemerintah. Meski begitu, penting bagi masyarakat untuk tetap memahami syarat serta mekanisme pengecekan penerima BSU agar lebih siap jika program serupa kembali diluncurkan di masa mendatang.
Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat melalui berbagai skema bantuan yang disesuaikan dengan kondisi nasional. Semoga informasi ini membantu dan menjadi rujukan yang jelas bagi para pekerja yang masih menantikan perkembangan terbaru terkait program bantuan pemerintah.









