Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada Mei 2026. Saat ini, proses pencairan memasuki tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar resmi dalam sistem pemerintah.
Program bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial Republik Indonesia ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan kepada masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, penerima bantuan disarankan rutin mengecek status pencairan agar tidak tertinggal informasi terbaru.
PKH Tahap 2 Periode April–Juni 2026
Bansos PKH tahap 2 merupakan bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2026. Penyaluran dilakukan dengan sistem triwulan sehingga bantuan tidak dicairkan setiap bulan secara terpisah.
Melalui skema tersebut, penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebanyak empat tahap selama satu tahun sesuai kategori masing-masing.
Ratusan Ribu Penerima Baru Masuk PKH 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa terdapat sekitar 470 ribu keluarga penerima manfaat baru pada penyaluran triwulan kedua tahun 2026.
Penambahan penerima bansos dilakukan setelah pemerintah memperbarui data DTSEN bersama Badan Pusat Statistik atau BPS. Dengan pembaruan tersebut, sebagian masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar kini mulai masuk sebagai penerima bantuan sosial.
Pemerintah pusat dan daerah juga terus melakukan validasi data agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Perangkat desa ikut dilibatkan untuk mempercepat proses pendataan masyarakat.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran bantuan PKH dibagi menjadi empat tahap dalam setahun. Namun, jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda tergantung proses administrasi dan distribusi bantuan.
Berikut jadwal tahap pencairan PKH tahun 2026:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Karena jadwal pencairan bisa berbeda di tiap wilayah, masyarakat disarankan rutin mengecek status bantuan secara online.
Cara Cek Penerima PKH 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai alamat KTP
- Masukkan nama lengkap penerima
- Isi kode captcha atau verifikasi
- Klik tombol pencarian data
Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan sosial.
Cara Cek PKH Lewat Aplikasi HP
Selain website, pengecekan bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”.
Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Registrasi akun menggunakan data diri
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Login ke aplikasi
- Pilih menu cek bantuan atau profil
Informasi jenis bantuan yang diterima akan muncul otomatis jika data sudah masuk dalam sistem.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
Berikut rincian bantuannya:
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini: Rp750 ribu per tahap
- Siswa SD: Rp225 ribu per tahap
- Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap
- Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap
- Lansia: Rp600 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap
Program PKH tahap 2 tahun 2026 diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi ekonomi saat ini. Pemerintah juga terus memperbarui data penerima bantuan agar bansos benar-benar diterima warga yang berhak sesuai hasil verifikasi terbaru.
